Bandungraya.net | Muktamar ke-XVI Persatuan Islam (Persis) akan digelar pada tanggal 23-26 September 2022, di Soreang Kabupaten Bandung, tepat diusianya yang ke-99 tahun.
Muktamar ke-XVI ini seharusnya digelar pada tahun 2020. Namun, karena pandemi Covid-19, Muktamar Persis harus diundur sampai pandemi covid-19 mereda.
Salah satu agenda muktamar yang biasanya menarik perhatian muktamirin adalah prosesi pemilihan ketua umum yang akan menakhodai Persis lima tahun mendatang.
Di era global, digital, dan metaverse saat ini dan ke depan, aktivitas dakwah dan sosial kemasyarakatan bagi Persis, tentu tidak boleh hanya bekutat pada persoalan ibadah semata, tetapi harus merambah pada persoalan muamalah sejagat yang lebih luas.
Di era global, medan dan strategi dakwah tidak bisa lagi konvensional seperti saat ini. Jika Persis ingin tampil lebih menasional dan mendunia, tentu harus didukung oleh imamah dan kepengurusan (tasykil) yang memiliki kemampuan personal dan manajerial yang mumpuni. Jaringan nasional dan internasional harus dimiliki.
Organisasi yang tahun depan berusia 100 tahun itu, jangan lagi diplesetkan Persis sebagai Persatuan Islam Sunda. Di era global saat ini plesetan yang sangat lokal itu harus dibuang jauh jauh, Persis harus mendunia.
Saat ini, Persis dipimpin oleh Al Ustad K.H. Aceng Zakaria, salah seorang ulama besar yang dimiliki Persis. Ustad Aceng termasuk generasi murid KH. E. Abdurrahman Allahu yarham bersama sama Prof. Dr. KH. Maman Abdurrahman dan KH. M. Romli yang juga sudah cukup sepuh. Rata-rata diatas 70 tahunan.
Lapis kedua setelah ustad Aceng, nampaknya belum ada yg menonjol. Dalam pandangan saya, Dr. KH. Dedeng Rosyidin mungkin salah satunya dilapis ini. Disamping ustad Dr. KH. Uyun Kamiludin, Dr. KH. Komarudin Saleh, dan Ustad Zae Nandang yang berusia 60 tahunan.
Ada lapis ketiga setelah itu di kisaran usia 50 tahunan. Pada lapis ini, mereka mantan aktivis Pemuda Persis. Ada Prof. KH. Atip Latifulhayat, SH., LLM., Ph. D, ada Dr. Irfan Syafrudin, Drs. KH. Ustad Uus M. Ruhiyat, dan Dr. KH. Jeje Zaenudin.
Sementara usia dibawah 50 tahunan yang Nampak menonjol antara lain Dr. Haris Muslim, Dr. Ihsan Setiadi Latif, Dr. Latif Awaludin, Dr. Nasrudin Syarif, Dr. Nurmawan, dan KH. Amin Mukhtar yang dari sisi pendidikan cukup mumpuni.
Mencari Figur Ketua Umum
Tokoh tokoh muda Persis yang berusia di kisaran 50 tahunan, dapat didorong untuk membawa gerbong Persis ke level nasional dan internasional.
Prof. Atip Latifulhayat kelahiran Tasikmalaya 28 Juli 1964 dan Dr. Jeje Zainudin juga kelahiran Tasikmalaya 18 juni 1969, memiliki kompetensi yang mumpuni.
Prof. Atip yang juga guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran yang lebih dari sepuluh tahun tinggal di Australia dan seringkali hadir di forum-forum internasional, akan lebih mudah membawa Persis melompat jauh berperan di forum internasional.
Demikian pula Dr. Jeje Zainudin, pergaulan di level nasional dan internasionalnya cukup baik. Ustad Jeje, merupakan salah satu unsur pimpinan MUI pusat.
Jelang muktamar, meskipun tidak secara terbuka, nama-nama calon Ketua Umum Persis mulai muncul. Dari generasi usia tujuh puluhan, nampaknya Ustad Aceng Zakaria menempati posisi utama. Usia ustad Aceng yang menginjak 74 tahun, tidak mudah untuk melakukan lompatan besar jelang seratus tahun Persis.
Di usia lima puluhan, nama Prof. Atip Latifulhayat, mantan Ketua Umum PP. Pemuda Persis Periode 1995-2000, nampaknya lebih tepat untuk membawa perubahan dan kemajuan Persis ke depan. Doktor Hukum Udara lulusan Monash University Australia ini, memiliki pergaulan yang luas baik tingkat nasional maupun dunia. Saya berpandangan, Prof. Atip yang relatif lebih muda dari Ustad Aceng, lebih tepat memimpin era baru Persis.
Sebagai aktivis sekaligus intelektual dan ulama, Prof. Atip dapat membawa lompatan Persis lebih cepat dalam lima atau sepuluh tahun ke depan.
Sementara calon lain, Dr. Jeje Zainuddin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PP. Persis dan Ustad Iman Setiawan Latif yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Persis Jawa Barat, dapat juga diperhitungkan.
Akhirnya, tentu di tangan Muktamirinlah, masa depan Persis berada. Muktamirin akan menggodok cetak biru Persis, mulai dari pembaruan Qanun Asasi dan Qanun Dakhili (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi), Program Jihad, hingga memilih Ketua Umum Persis untuk lima tahun mendatang. Siapapun yang terpilih, akan mengemban amanah dan tanggung jawab menjalankan roda organisasi untuk memberi fondasi awal bagi kemajuan Persis seratus tahun kemudian.
Mudah-mudahan Muktamar tahun ini dapat menghasilkan tasykil Pimpinan Pusat yang tangguh, amanah, ikhlas, dan istiqomah sekaligus melahirkan program jihad yang lebih implementatif.
Persis perlu menampilkan kembali ruh utama jamiyyah sebagai penggerak pemikiran Islam di Indonesia.( red)
Discussion about this post