Deputi Bidang Industri dan Investasi, Fadjar Hutomo, menjelaskan, BIP merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017. Bertujuan memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha.
“Awal Juni ini semoga bisa di-launching. Total anggaran Rp60 miliar yang akan diberikan untuk lima subsektor ekonomi kreatif. Yakni aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya serta kuliner. Serta bagi usaha pariwisata yang ada di desa wisata,” ungkap Fadjar Hutomo.
Dalam prosesnya, calon penerima nantinya hanya perlu mengikuti proses seleksi yang telah ditentukan dan memilih dua kategori bantuan modal yang diinginkan sesuai kondisi jenis usaha yang dijalankan, setelahnya akan diseleksi dan dikurasi oleh para kurator.
“BIP akan melalui proses kurasi oleh para kurator. Sehingga tepat sasaran dan pelaksanaannya sesuai akuntabilitas,” katanya.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam menambahkan, Kemenparekraf juga mendorong para pelaku UMKM untuk bertransformasi memasarkan produknya melalui digital.
“Salah satu program kami membuat para pelaku UMKM adalah onboarding ke platform digital dan kami akan lakukan pendampingan agar para pelaku ekraf dapat memasarkan produknya menjadi lebih baik,” ujarnya. (Red)
Discussion about this post