KAB. BANDUNG (BR).- Menyikapi pernyataan Ketua Komite SMPN 1 Baleendah, Camelia Puspadi, SE, Ketua PWI Kabupaten Bandung, H Rahmat Sudarmaji, terkait pemberitaan adanya dugaan pungli dana perpisahan.
Rahmat mengatakan, ketua komite sebaiknya menghormati fungsi wartawan, pada setiap fakta yang diperolehnya. Pasalya, wartawan selalu menguji dan memvalidasi setiap informasi yang diperolehnya, ujar Ketua PWI, Kamis Malam 13 April 2023.
“Jadi tidak ada istilah informarsi yang ecek-ecek “. Karena saya yakin sekecil apa pun informasi bisa jadi bahan berita, selama wartawannya melakukan validasi atau konfirmasi sesuai kode etik jurnalistik.
Rahmat pun memaparkan, wartawan yang tergabung dalam Organisasi Profesi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) 90 persen sudah dinyatakan kompeten dalam ujian profesi yang dilakukan Dewan Pers.
Untuk itu Rahmat berharap ketua Komite SMPN 1 Baleendah jika merasa keberatan dalam pemberitaan itu sebaiknya menempuh hak jawab secara resmi disampaikan, jangan asal bicara kalau tidak memahami UU 40 Tentang Pers.
“Pada Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik melindungi narasumber, Jadi bisa menggunakan hak koresi untuk meluruskan atau ada kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun orang lain,” ujar H Rahmat Sudarmaji.
“Untuk menyikapi hal tersebut, karena sudah menyebut lembaga PWI, kami akan mengundang secara Resmi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung agar dapat menjelaskan diperbolehkan tidak adanya jenis iuran ataupun apa istilahnya yang terjadi di Sekolah Negeri yang ada di Kabupaten Bandung,” pungkas Ketua PWI Kab. Bandung. (BR.01)













Discussion about this post