Bandungraya.net | 99 tahun usia Persatuan Islam (Persis), tentu patut disyukuri, sekaligus diteladani. Persis dapat berdiri kokoh, mengakar kuat, dan menebar syiar Islam melintasi zaman, karena estafeta imamah (kepemimpinan) yang terjaga, terawat, dan maslahat.
Muktamar XVI Persis yang akan digelar di Soreang Kabupaten Bandung, 24-26 September 2022, salah satunya bertujuan untuk merawat estafeta imamah dan memperpanjang jariyah, ibadah, dan muamalah jami’yyah Persis.
Salah satu agenda muktamar Persis yang biasanya menarik perhatian muktamirin adalah prosesi pemilihan Ketua Umum yang akan menakhodai kapal besar jamiyyah Persis lima tahun ke depan.
Saat ini, Persis dipimpin oleh Al Ustad K.H. Aceng Zakaria, salah seorang ulama besar yang dimiliki Persis. Jika beliau masih bersedia mengemban amanah melanjutkan kepemimpinannya, saya kira muktamar akan berlangsung cepat. Aklamasi menjadi solusi. Sebab harus diakui, Persis masih kekurangan tokoh ulama yang mumpuni.
Jika Ustad Aceng Zakaria tidak lagi bersedia memimpin Persis karena faktor usia misalnya, tahun ini sudah menginjak usia 74 tahun, maka muktamirin akan mencari penggantinya.
Pengganti Ustad Aceng, memikul tanggung jawab yang berat untuk membawa Persis di milenium kedua untuk menampilkan kembali ruh utama jamiyyah Persis sebagai penggerak pemikiran Islam di Indonesia.
Merawat Estafeta Imamah Jam’iyyah
Harus diakui, bahwa kaderisasi di jam’iyyah Persis kurang menjadi perhatian utama. Berbeda dengan organisasi lain, menjelang muktamar, biasanya diramaikan dengan bursa calon ketua umum. Di Persis, tidak sama sekali. Yang ada diskusi-diskusi kecil di jam’iyyah yang menyebut beberapa nama, itupun tidak banyak. Nama-nama yang disebut, juga begitu tawadu, tidak menonjolkan diri. Itulah ciri khas Persis.
Jelang Muktamar XVI, tidak banyak kader Persis yang muncul ke permukaan untuk menampilkan diri sebagai calon Ketua Umum. Saya hanya mendengar beberapa nama, antara lain Ustad Aceng Zakaria dari generasi sepuh, lanjut Prof. KH. Atip Latifulhayat, SH., LLM., Ph.D dari generasi kemudian, dan Dr. KH. Jeje Zainudin, dari generasi yang lebih muda.
Prof. Atip Latifulhayat, pernah dicalonkan sebagai Ketua Umum Persis pada muktamar ke XIV tahun 2010 di Tasikmalaya dan Muktamar ke XV tahun 2015 di Jakarta. Muktamar ke XIV memilih Prof. Dr. M. Abdurrahman, MA sebagai Ketua Umum Persis dan Muktamar ke XV memilih KH. Aceng Zakaria. Keduanya berasal dari satu generasi murid KH. E. Abdurrahman, dan saat ini usianya sudah di atas 70 tahunan.
Muktamar tentu saja bukan semata mata ajang pemilihan Ketua Umum, pembahasan Qanun Asasi dan Qanun Dakhili, serta merumuskan Program Jihad lima tahunan, namun lebih dari itu, Muktamar adalah bagian dari syiar Islam dan eksistensi Jam’iyyah Persatuan Islam dalam mengemban tugas dakwah di negeri ini.
Untuk itu, sebagai organisasi Islam, Persis seyogianya dapat menampilkan prosesi pemilihan Imam (Ketua Umum) yang sesuai dengan syariat, sehingga Persis dapat memberikan sumbangan pemikiran atas estafeta kepemimpinan yang berdasarkan syari’at.
Dewan Hisbah PP. Persis dalam sidangnya tanggal 22 Juni 2022 di Pesantren Persis No. 50 Ciputri Lembang melalui Surat Keputusan No. 007 Tahun 1443 H/2022 M tentang “Kaifiyat Memilih Pemimpin Dalam Islam” memutuskan bahwa pemilihan pemimpin dalam Islam harus berdasarkan prinsip musyawarah demi kemaslahatan dengan cara; (1) melalui penunjukkan; (2) dipilih oleh formatur; dan (3) ahlul halli wal “aqdi.
Dewan Hisbah juga merekomendasikan kepada PP. Persis untuk dibahas di Badan Pekerja Muktamar sebagai draft tata tertib pemilihan dengan mekanisme: (1) Pemilihan secara langsung oleh semua anggota; (2) Pemilihan oleh beberapa perwakilan dari seluruh anggota; (3) Pemilihan oleh ahlul halli wal ‘aqdi yang dipilih oleh anggota; (4) Pemilihan berdasarkan formatur; dan (5) Pemilihan berdasarkan penunjukkan.
Jika merujuk pada keputusan Dewan Hisbah, alangkah indahnya jika Persis menampilkan prosesi calon imamnya tanpa harus mempertandingkan atau adu geulis antar ulama Persis. Dengan cara itu, jamiyah akan tetap utuh, musyawarah untuk mufakat menjadi pilihan terbaik daripada pemilihan langsung.
Untuk merawat Estafeta Imamah yang lebih egalitarian, misalnya, sekali lagi misalnya, Prof. Abdurrahman, setelah dari Ketua Umum Persis lalu menjadi Ketua Majelis Penasehat. Ustad Aceng, juga bisa meniru hal yang sama, menjadi Ketua Majelis Penasihat setelah masa jihadnya sebagai Ketua Umum berakhir.
Nah, saat ini nama-nama yang muncul ke permukaan mengerucut pada dua nama, Prof. Atip dan Ustad Jeje. Tanpa mendahului suara muktamirin, saya berpendapat Prof. Atip layak menjadi Ketua Umum dan Ustad Jeje mendampinginya sebagai Wakil Ketua Umum.
Dari sisi kaderisasi, Prof. Atip dan Ustad Jeje sama-sama mantan Ketua Umum PP. Pemuda Persis yang berbeda periodenya. Dari sisi usia, Prof. Atip lebih tua dari Ustad Jeje. Era kesejagatan saat ini, yang dikedepankan bukanlah ananiah atau ego dan kompetensi pribadi, namun kolaborasi. Tidak ada manusia yang sempurna, satu sama lain, memiliki kelebihan dan kekurangan.
Jika kombinasi yang saya usulkan sebagai bentuk kolaboratif, maka impian saya Persis akan tampil kembali sebagai penghela pemikiran Islam dalam pentas nasional dan global, akan terwujud.
Prof. Atip yang dikenal luas di dunia internasioal dan Kiai Jeje yang lekat dengan tokoh-tokoh nasional, akan saling melengkapi dan kembali menghadirkan Persis dalam pergulatan wacana pemikiran Islam. Keterlibatan Persis dalam kajian dan dialog keislaman di tingkat nasional dan dunia, sebagaimana dulu diteladankan oleh Mohammad Natsir dan KH. Latief Mukhtar, akan kembali terwujud dan menempatkan Persis sebagai harakah tajdid.
Semoga muktamar kali ini lebih kental nuansa musyawarahnya dibanding nuansa demokrasinya. Tunjukan kepada umat dan bangsa Indonesia, jamaah Persis jamaah yg taat pada Allah, Rasul, dan imamah.
Semoga pula muktamar kali ini, dapat melahirkan kepemimpinan dan kepengurusan Persis yang lebih berorientasi keumatan di era kesejagatan sekaligus mampu melakukan reinventing dan transforming Persis untuk kembali menjadi rujukan pemikiran keislaman dan penghela dialog keislaman yang lebih mengglobal. Aamiin ( * )
Penulis: Sekretaris Majelis Penasehat PP. Persis
Discussion about this post