Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Mini Market Tak Berizin Siap-Siap Disegel

Rabu, 8 September, 2021 | 5:33 pm
Mini Market Tak Berizin Siap-Siap Disegel

Bandungraya.net-Batujajar |  Sebuah mini market di Desa Galanggang Kecamatan Batujajar di segel pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Pemda Kabupaten Bandung Barat , pasalnya dianggap melanggar Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) , dan Perda Nomor 21 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pasar dan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi pasar Grosir dan/atau Pertokoan , serta Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan KeindahanKeindahan (K3) .

WAJIBDIBACA

Dealer Resmi Honda Hadir di Soreang, Perkuat Layanan 2S di Wilayah Bandung

Dealer Resmi Honda Hadir di Soreang, Perkuat Layanan 2S di Wilayah Bandung

Kamis, 12 Juni, 2025 | 7:15 am
MG4EV dilengkapi dengan V2L (vehicle to lead). Salah satu fitur pada MG4EV yang dapat mendukung kegiatan berkemah. Mulai dari menjadi sumber listrik untuk lampu, alat masak, hingga alat styling rambut

Dukung Liburan Bebas Emisi, MG Tawarkan Program Khusus EV Juni Ini

Kamis, 12 Juni, 2025 | 7:10 am

Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan bersama Kepala Disperindag usai menyerahkan bantuan Timbangan elektronik kepada pedagang pasar Batujajar , yang turun langsung pimpin penyegelan minimarket yang berada di Desa Galanggang , ini (minimarket) sebelumnya sudah diberi peringatan tertulis namun tidak digubris makanya kita tutup, serta minimarket ini telah melanggar 3 Perda sekaligus.

Pertimbangan penutupan dan penyegelan ini dilakukan karena minimarket tersebut sangat berdekatan dengan pasar tradisional sesuai aturan Perda minimal jarak antara minimarket dan pasar tradisional minimal berjarak 500 mt .

Perwakilan pihak minimarket Iwan Setiawan mengatakan kalau tempat usaha minimarketnya disewa sejak dari tahun 2008 dan akan habis sewanya pada tahun depan dan sebagai bentuk kepatuhan pada pemerintah, karena ditutup tidak boleh beroperasi kami minta waktu untuk persiapan tutup dan mengenai karyawan akan kami tempatkan pada minimarket yang lainnya. (BR-09)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Kapolri Luncurkan Program Iso Tank Polri untuk Indonesia

Kapolri Luncurkan Program Iso Tank Polri untuk Indonesia

Sukseskan GIB, Utah Lalay Kandang Sorban Salurkan Bantuan Bagi Pontren dan Yayasan Yatim Piatu

Sukseskan GIB, Utah Lalay Kandang Sorban Salurkan Bantuan Bagi Pontren dan Yayasan Yatim Piatu

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist