Bandung Barat (BR).- Dalam upaya mengatasi persoalan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan yang lebih komplek, maka diperlukan kerja sama dengan semua pihak masyarakat , pemerintah dan pengelola sampah.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menanda tangani MOU bersama PT Putra Indonesia Pratama yang berlaku 6 bulan , dalam mengantisipasi volume sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) , Legok Nangka Kabupaten Garut , dan menjelang ditutupnya TPA Sarimukti yang diperkirakan overload dalam 2 tahun kedepan .
Volume sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Bandung Barat, mencapai 250 ton perhari, sementara kapasitas TPPAS Legok Nangka yang akan dioperasikan tahun 2022 , untuk menampung sampah masih terbatas, sehingga diperlukan inovasi untuk mengantisipasi permasalahan yang akan timbul dikemudian hari .
“Ini merupakan salah satu ikhtiar kita dalam mengatasi persoalan sampah , dan kami akan menambah lagi armada truk sampah agar volume pengelolaan sampah dapat lebih banyak , semoga hal ini dapat menjadi salah satu jalan kebaikan dan keberkahan bagi kita ” Ucap Plt Bupati Hengki Kurniawan
Pada kesempatan itu Direktur PT. Putra Indonesia Pratama , Syamsu Rizal Arbi , menegaskan bahwa permasalahan sampah adalah sektor yang sangat komplek , maka diperlukan penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan , Ini merupakan usaha kita dalam menjaga dan melestarikan lingkungan , supaya tidak menimbulkan permasalahan yang besar dikemudian hari. (BR-09)
Discussion about this post