Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Muncul Beban Biaya dalam Penyampaian Hewan Ternak Hibah Harus Ditanggung Penerima

Minggu, 12 Januari, 2020 | 12:36 pm
Muncul Beban Biaya dalam Penyampaian Hewan Ternak Hibah Harus Ditanggung Penerima

Soreang (BR).- Sesuai dengan DPA – SKDP, yang telah ditetapkan dalam kegiatan Pembibitan dan Perawatan Ternak Tahun Anggaran 2018, yang disalurkan melalui Dinas Pertanian dan Pertenakan Kab. Bandung.

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Dalam penyelenggaraan dan pelaksanaannya telah dibuatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) diatas meterai cukup dan ditandatangani kedua belah pihak, yang dinyatakan berkekuatan Hukum.

Menurut Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Bandung H. Hera Hendrawan saat dihubungi bandungraya. net mengatakan bahwa para anggota kelompok yang disampaikan Ketua Kelompok masing-masing sebagai penerima manfaat, itu semua sudah termasuk Biaya Angkut dan Kirim hewan Ternak, penerima manfaat hibah Hewan Ternak tinggal menerima saja tidak usah mengeluarkan biaya Angkut dan kirim lagi karena sudah ditanggulangi dan dibiayai oleh APBD kab. Bandung.

“Prosesnya pun sudah melalui lelang, termasuk biaya angkut dan kirim herwan ternak di dalamnya,” ujar Hera melalui pesan singkat whatsApp.

Sementara menurut salah seorang Penerima Manfaat Hibah Hewan Ternak dari Kelompok Mekar Rahayu ( EK. ) pada bandungraya. net mengatakan bahwa dirinya menerima hibah sapi langsung dari dinas.

“Sapi yang diterima kami diantaranya 2 ekor dipeliharanya, dan 1 ekor dipelihara anak kami  Iwan.” aku Engkos.

Ketua Kelompok Mekar Rahayu ini pun menjelaskan bahwa pada saat menerima ternaknya harus mengocek saku sebesar Rp. 1.000.000 ( Satu juta rupiah) per ekor, karena untuk biaya angkut yang diberikan dan diterima langsung Kepala Desa Mekarsari Kec. Pasirjambu Kab. Bandung.

Hal senada disampaikan salah seorang Anggota Kelompok Gamlok bahwa dirinya saat menerima Hewan Ternak dimintai Biaya sebesar Rp. 1.000.000 ( Satu juta Rupiah) yang diberikan dan diterima langsung oleh Kepala Desa Mekarsari Kec. Pasirjambu Kab. Bandung, karena dirinya hanya menerima 1 Ekor hewan ternak., jelang orang yang berinisial ( A) pada bandungraya. net sabtu (11/01/20).

Para Anggota kelompok ini bersyukur karena saat ini Ternaknya dalam Kondisi Bunting Tua, imbuh para Peternak.

Sementara saat dihubungi Kepala Desa Mekarsari Kec. Pasirjambu Kab. Bandung Feri Januar Pribadi pada bandungraya.net mengatakan bahwa uang yang dikutipnya adalah untuk ongkos angkut ke sopir pengantar hewan ternak, dan upah para penggiring sapi (Upah Nungtun Sapi).

Pernyataan kepala desa tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang diutarakan Kepala Bidang Peternakan kab. Bandung.

Hal inipun menuntut para penegak hukum (APH) dan Apip untuk melakukan penelusuran, penyampaian Hewan Ternak hasil dari pada Musrenbang tersebut. (BR. 01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Wabup: Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kabupaten Bandung

Wabup: Tingkatkan Kesejahteraan Petani Kabupaten Bandung

BPD Desa Panundaan Mendukung Langkah yang Dilakukan Warga

BPD Desa Panundaan Mendukung Langkah yang Dilakukan Warga

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist