
Kemudian Akun Instagram lainnya, seperti @nova_sovia11 dan @ia.iya22 mengeluhkan hal yang hampir serupa. Bahkan, kedua akun tersebut juga melaporkan kepada @bankbjb bahwa tabungan mereka sampai terdebit/terpotong dua kali pada tanggal 22 dan 27 Maret 2021.
“Ilustrasinya, kenaikan biaya administrasi ATM Bank BJB yang berlaku sejak 27 Maret 2021, khususnya di Kabupaten Sumedang, sekurangnya enam orang nasabah Bank BJB yang melaporkan telah terjadi kenaikan biaya administrasi ATM secara langsung didebet dari rekening mereka. Dan uniknya, mereka mengakui tidak pernah mendapatkan notifikasi sebelumnya,” kata Ketua LPKNI, Rd. Erik, kepada bandungraya.net, saat ditemui di kantornya, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya, ada pengaduan ke pihak kami dari nasabah Bank BJB berinisial JA, melaporkan bahwa dirinya adalah pengguna kartu ATM jenis Gold. Dan JA sendiri baru mengetahui kenaikan biaya administrasi tersebut, setelah dirinya memeriksa mutasi rekening terakhir.
Sehingga, tambahnya, karena merasa tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya, lantas bersama dengan lima orang lainnya, JA pun kemudian mengadukan masalah tersebut ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Sumedang.
Discussion about this post