“Saya kaget saat melihat biaya Administrasi ATM yang naik menjadi 19 ribu, dari sebelumnya 15 ribu. Makanya saya berinisiatif mengadukan masalah ini ke LPKNI.” ungkap JA kepada Bandungraya, ditemui di Kantor LPKNI Sumedang, ketika sedang memberikan pelaporannya.
Sisi lain, menanggapi laporan dari para nasabah Bank BJB ini, Ketua LPKNI Sumedang, Raden Erik Munggarawan, mengatakan ada dua inti permasalahan.
“Yang paling kami soroti adalah tentang etika dan peraturan yang dilanggar oleh bank BJB.” ujar Erik.
“Ini sebuah skandal yang sangat memalukan. Karena etikanya, kalau mau ngambil milik seseorang tentu sebelumnya kan harus bilang dulu dong ke pemiliknya. Minta izin dulu laah. Kalau tidak bilang dulu, apa namanya coba?” ujar Erik
Discussion about this post