Sumedang (BR).- Terlibat indikasi kekerasan diduga ada unsur dendam pribadi, akhirnya berujung pemukulan menggunakan botol terhadap salah seorang warga Desa Ganeas oleh oknum kepala dusun (Kadus), ketika sedang digelarnya kerja bhakti Karangtaruna, yakni di dusun Sentig, desa Ganeas, Kecamatan Ganeas (10/10).
Hal tersebut, terkuak atas pengakuan korban inisial P.S, dalam keterangannya kepada bandungraya.net, saat ditemui di RSUD Sumedang, Selasa 11 Oktober 2022.
“Tanpa sebab, seketika saya didorong dari belakang hingga terjerembab ditebing saluran air. Dan pada waktu bersamaan kepala saya dipukul pake botol oleh pelaku. Sehingga rekan-rekan Tarka dusun Sentig melerainya serta mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata P.S, dirinya langsung dilarikan ke RSUD Sumedang untuk mendapatkan perawatan hingga 4 jaitan atas luka yang dialami di kepalanya.
“Ironisnya, Pelaku (D.A.M), mendapat karma atas ulahnya sendiri bak senjata makan tuan, kini sama-sama harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit dikarenakan terkena percikan pecahan kaca yang ia pukulkan,” tuturnya.
Kendati begitu, korban (P.S) menjelaskan sampai saat ini dirinya masih merasa heran apa yang menjadi motif pelaku hingga tega menyerang memukulkan botol ke kepala korban.
“Saya pun masih menduga-duga, apa mungkin ada dendam pribadi atau iri dengki atas hasil pemilihan ketua karangtaruna, belum lama ini. Yang jelas, perbuatan penyerangan seperti ini telah terjadi untuk kedua kalinya. Dimana sewaktu dulu pada tahun 2021 pun, pelaku pernah berupaya melakukan penyiraman memakai sejenis air keras. Padahal waktu itu sudah ada perjanjian damai diatas materai, bahwa dirinya tidak akan mengulangi kejadian serupa,” terang korban P.S.
Terpisah melalui sambungan telpon selulernya, Kepala Desa Ganeas, Raip Hidayat, membenarkan bahwa telah terjadi pemukulan memakai alat (botol) oleh oknum aparatnya, yakni Kadus 1 diwilayah desa Ganeas.
“Kami akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, karena yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit. Sehingga menurut keterangan dari pihak berwajib, kedua belah pihak belum secara resmi membuat pelaporan ke Polsek Ganeas,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas memberhentikan Kadus yang bersangkutan, apabila sudah memenuhi hukum yang berlaku.
“Semoga, kejadian serupa tidak terulang kembali karena sudah semestinya sebagai pelayan masyarakat harus taat kepada aturan yang berlaku,” tukasnya. (BR-11)
Discussion about this post