Garut, (BR).- Bertempat di aula Desa Jatisari, sebagian awak media dari berbagai surat kabar cetak dan online yang ada diwilayah hukum Kecamatan Karangpawitan mengadakan perkumpulan terkait pembentukan KSB paguyuban. Jum’at 19/08/2022
Paguyuban Awak media Karangpawitan di prakarsai oleh Kepala Desa Jatisari Dadan Daman dan beberapa orang jurnalis Karangpawitan.
Dalam pertemuan itu menghasilkan kepengurusan KSB, dan yang terpilih jadi ketua Bapak Tatang, Wakil ketua Bapak Wawan, Sekertaris Ibu Sani, Bendahara Bapak Sumpena, Pembina Bapak Dadan Daman, Penasehat Bapak Apen dan Bapak Rijal.
Menurut Dadan selaku pemerkasa dan sekaligus pembina paguyuban, merasa prihatin terhadap rekan rekan jurnalis khususnya putra daerah karangpawitan, yang selama ini mereka tidak ada perhatian dari pihak terkait yang ada di kecamatan Karangpawitan, maka dari itu saya ngobrol dengan beberapa wartawan untuk membentuk paguyuban jurnalis karangpawitan, alahamdulillah di sambut baik oleh rekan rekan”.
Dengan terbentuknya paguyuban jurnalis karangpawitan, semoga mereka bisa bersinergi dengan pihak pihak terkait dan membawa marwah wilayah hukum kecamatan Karangpawitan. tandasnya.
Di waktu yang sama Tatang mengatakan “dengan berdirinya paguyuban awak media karangpawitan, semoga kita semua satu Visi dan satu Misi, kita ini hanya seorang kuli tinta dulu, namun untuk sekarang yang sudah serba modern mungkin berubah nama jadi kuli gadget.
Perlu kita ingat Wartawan, pewarta atau jurnalis adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin, atau dalam definisi lain, wartawan dapat dikatakan sebagai orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita, baik media cetak, media elektronik, maupun media online, dan wartawan terikat oleh kode etik Jurnalis yang ternaung dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, seorang Jurnalis harus Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, Profesional (tunjukkan identitas, hormati hak privasi, tidak menyuap, berita faktual dan jelas sumbernya, tidak plagiat).
“Saya berharap kepada rekan rekan semua, untuk bisa saling menjaga nama baik sesama rekan jurnalis, dan tolong jaga nama baik wilayah hukum Kecamatan Karangpawitan dalam artian bukannya tidak boleh menaikan berita jelek ( kasus ) di wilayah karangpawitan, namun sebelum di taekan, kita ajak bicara secara baik baik beri wawasan terkait permasalahan yang dihadapinya, apabila masih membandal apa boleh buat, yang penting kita sudah berusaha,” ujarnya. (BR.27)
Discussion about this post