Sumedang (BR).- Panitia Penyaringan dan Penjaringan Anggota BPD Desa Ranjeng, kecamatan Cisitu, menggelar Rapat Penetapan Bakal Calon BPD periode 2024-2030, yakni di kantor sekretariat panitia BPD Desa Ranjeng, Rabu 8 November 2023.
Dalam kesempatan itu, sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Cisitu Iptu Agus Nurjaman, yang menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Ranjeng Polsek Cisitu, Polres Sumedang, Bripka Miki Undayana, menghadiri kegiatan tersebut.
“Hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini antara lain Kepala Desa Ranjeng, Perangkat Desa, Ketua BPD lama beserta anggota, Ketua RT dan RW, Tomas, Toga, Toda, dan Babinsa Desa Ranjeng,” kata Bripka Miki.
Diutarakan dalam sambutannya Kades Ranjeng, Jajang R Jaelani, dirinya berucap sapa dan salam kepada calon anggota BPD dan para undangan yang hadir.
“Semoga pemilihan anggota BPD berjalan aman dan lancar dan siapapun nanti yang jadi mari kita dukung untuk ketentraman Desa Ranjeng,” ungkapnya.
Sementara, terpisah, disampaikan Kapolsek Cisitu, bahwa rapat penetapan calon anggota BPD sangat penting bagi desa Ranjeng.
“Hal ini, untuk menentukan kedepannya dalam kemajuan di Pemerintahan Desa,” ujar Iptu Agus. (BR-10)
Discussion about this post