Soreang (BR).- Nampaknya dijajaran Pemerintah Pusat kembali harus duduk bersama, pasalnya kenyataan dilapang kebijakan Pemerintah Pusat terkesan bertolak belakang.
Sudut pandang lain dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berkeinginan agar kalangan Jurnalis dapat pula melakukan pemantauan dan menyuguhkan Pemberitaan yang obyektip berkenaan dengan Implementasi Dana Desa ( DD) dilapangan, benar tidak pengunaan DD dalam penyelenggaraanya yang dilakukan Pemerintah Desa.
Namun Lembaga yang sangat Erat sekali dengan Pemerintah baik itu Pemerintah Profinsi, Kabupaten / kota, kecamatan dan Desa / Kelurahan terkesan sebaliknya, mereka enggan kegiatan mereka diketahui masyarakat, padahal lembaga ini merupakan salah satu lembaga yang ada ditingkat Pusat.
Ini terjadi pada penyelanggaraan sosialisasi yang dilaksanakan Kementrian Dalam Negeri ( Kemdagri) Yang dipusatkan di Hotel Mercure Jl. Lengkong Besar Kota Bandung, Dengan alasan belum kordinasi antara pihak kemendagri dan Panitia dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bandung baik itu Humas maupun Pihak DPMD kab. Bandung, para awak media tidak diperkenankan untuk melakukan peliputan dalam Kegiatan Sosialisasi
” Dukungan Harmonisasi Produk Hukum Bidang Pemeribtahan Desa dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa “.
Nampaknya pihak Kemendagri kembali harus membuka dan Membaca UU. no. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pertanyaanpun Muncul ” Apakah Panitia dan jajaran dari Kemendagri Tengah Mengajarkan hal yang Kontradiktive dengan UU. KIP terhadap Para Kepala Desa yang Baru dilantik Bupati Bandung H. Dadang M. Naser pada tanggal 29/11/2019, hasil dari Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dikab. Bandung.
Sementara Disisi lain sebagaimana pemberitaan Awak Media, Wakil Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, berharap jurnalis juga ikut membantu penegak hukum memonitoring penggunaan Dana Desa (DD) dalam hal publikasi.
“Keterlibatan jurnalis dalam memonitoring penggunaan Dana Desa, bisa lebih cepat mengetahui adanya penyelewengan. Karena rekan media lebih aktif di lapangan,” ujar Alexander.
Alexander juga berharap, para jurnalis ikut juga mengontrol penggunaan anggaran Dana Desa yang telah digunakan” ujarnya.
Alexander, ingin para jurnalis ikut mengontrol penggunaan Dana Desa (DD) yang digunakan kepala desa. Hingga titik kebenaran penggunaan anggarannya, dapat diketahui masyarakat.
“Saya ingin wartawan pantau penggunaan DD, apakah sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak, karena KPK tidak mungkin mengontrol turun ke desa-desa, jika bukan berasal bantuan dari rekan-rekan Media” kata Alexander Mawarta saat konferensi Pers di ball Room Maleo Hotel. (BR. 01)
Discussion about this post