Ciparay (BR).- Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Partai Golkar, Gerindra dan PKB Kabupaten Bandung, pasca ditetapkannya Cabup/Cawabup Partai Golkar Kurnia Agustina Dadang Naser dan Usman Sayogi pada 12 Juli lalu, menjadi viral diberbagai media.
Dalam SKB tersebut tertera nama dan tandatangan disertai materai antara Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Dadang M Naser, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung Yayat Hidayat dan Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Cucun Ahmad Syamsurizal.
Ketiga ketua parpol tersebut bersepakat untuk mengusulkan kepada impinan pusat partai masing-masing untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2021-2026 dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Poin kedua, Cabup yang diusung adalah Kurnia Agustina Dadang Naser. Ketiga, dalam hal penentuan Wakul Bupati, harus disepakati bersama antara partai koalisi. Apabila tidak terjadi, maka SKB secara otomatis tidak berlaku.
Tersiar kabar pula antara PKB dan Gerindra batal berkoalisi dengan Golkar, lantaran kedua parpol kecewa soal calon wakil bupati yang diusung Parta Golkar.
Menanggapi SKB ketiga parpol tersebut Ketua DPD Partai Golkar Dadang M Naser pada awak media mengatakan sebelumnya memang antara ketiga parpol pernah bertemu dan memperkenalkan para calon wakil bupati mereka.
“Itu awalnya, kami sebenarnya sudah ketemu, PKB dan Gerindra bertemu saya. Kemudian menentukan wakil bupati, tapi tidak dari kalangan partai, tapi cari dari kalangan birokrasi. Lalu saya tawarkan dari kalangan birokrat,” ucap Dadang pada Awak Media di Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7/20).
Akhirnya pada kesempatan itu ditawarkan lima nama dari kalangan birokrasi. Ada birokrasi yang masih bekerja, ada juga yang sudah pensiun.
“Dari kelima nama dari kalangan birokrat ini, kedua partai setuju bahwa yang diajukan sebagai cawabup itu Usman Sayogi Kepala badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung. Maka Golkar cepat mengusulkan Usman Sayogi ini ke DPP Golkar,” beber Ketua DPD partai Golkar kab. Bandung.
Dari SKB tersebut, tampak Ketua PKB Kabupaten Bandung menandatangani SKB lengkap dengan stempel parpol. Begitu pula Golkar dan Partai Gerindra. Namun Dalam SKB tersebut tidak tercantum tanggal penandatanganan.
“Ya, itu dia. Tidak ada tanggal dan stempel parpol dan tidak ada nama calon wakil bupati. Yang penting kan Ibu Nia dulu dapat rekomendasi DPP Golkar. Nanti setelah rekom keluar, barulah soal calon wakil bupati dibuatkan surat kesepakatan bersama,” tutur Dadang.
Namun di bagian akhir, imbuh dia, viral beredar tentang kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra bernama Usman Sayogi, yang diragukan keasliannya. Termasuk soal SKB tiga parpol koalisi ini. “Tapi nantilah kita harmonisasi lagi ke depan dari ketiga parpol ini,” Pungkas Dadang. ( red**)
Discussion about this post