Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Pasar Sayati Indah Bukan Milik Pemda

Minggu, 28 Oktober, 2018 | 4:32 pm
Pasar Sayati Indah Bukan Milik Pemda

Sayati (BR).- Para pedagang Pasar Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pusat Perbelanjaan Sayati Indah (HIPPPSI) memasang spanduk di beberapa titik lokasi pasar. Pada spanduk tertulis ‘Selamat Datang di Pasar Swadaya Masyarakat Pusat Perbelanjaan Sayati Indah’.

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Salah seorang pedagang Pasar Sayati Indah, Egi mengungkapkan pemasangan spanduk dilakukan atas dasar inisiatif pedagang. Hal itu berdasarkan pengakuan kuasa hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung yang menyatakan Pasar Sayati Indah bukan aset milik pemda.

“Alasan memasang (spanduk), kemarin di sidang mediasi (class action) yang disaksikan hakim, kuasa hukum pemda mengeluarkan pernyataan, (pasar Sayati Indah) itu bukan aset dan milik pemda,” ujarnya di Pasar Sayati Indah, Ahad (28/10).

Ia menuturkan, mereka (kuasa hukum) mengakui Pasar Sayati Indah bukan milik pemda sebab tidak memiliki bukti kuat yang menyatakan pasar milik pemda. Kehadiran pemda, menurutnya hanya sebatas dalam pengelolaan saja.

Dirinya menjelaskan sebelum dipasang spanduk ‘Pasar Swadaya Masyarakat Sayati Indah’ sudah terdapat plang yang bertuliskan ‘Pemerintah Kabupaten Bandung, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, UPTD Pasar Margahayu, Pasar Sayati’.

Menurutnya, pemasangan tersebut dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah daerah tanpa berkoordinasi dengan pedagang. Tidak hanya itu, oknum tersebut melepas plang yang bertuliskan kalimat jika pasar Sayati Indah merupakan milik swadaya pedagang.

“Jadi dulu udah ada plang yang menjelaskan Pasar Sayati itu milik swadaya pedagang. Tapi tiba-tiba tanpa koordinasi diganti oleh oknum pegawai dengan plang milik pemda,” katanya.

Egi mengatakan, seusai kuasa hukum pemda menyampaikan pernyataan tersebut dihadapan majelis hakim, hakim mengatakan tidak ada yang bisa mengalahkan gugatan class action warga jika terbukti benar.

Dirinya mengatakan, pihaknya juga meminta agar kios-kios pedagang yang sudah memiliki akta jual beli (ajb) segera ditindaklanjuti untuk dijadikan sertifikat hak milik. Menurutnya, saat ini sidang gugatan sudah masuk pertemuan ke delapan dengan agenda mediasi dan diharapkan Desember sudah terdapat putusan. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Bandung Barat Gunakan Aplikasi E- Presisi Guna Disiplin Kehadiran Pegawai

Bandung Barat Gunakan Aplikasi E- Presisi Guna Disiplin Kehadiran Pegawai

Sejumlah Guru Honorer tak Pernah Terima dana honor dari BOS Kabupaten

Sejumlah Guru Honorer tak Pernah Terima dana honor dari BOS Kabupaten

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist