Soreang (BR).- Sejumlah guru honorer di Kabupaten Bandung mengeluhkan tidak menerima dana honor yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten Bandung. Kondisi tersebut sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut.
“BOS Kabupaten Bandung tergantung jumlah siswa dan honorer. Kalau siswa banyak dan honorer sedikit maka honor guru besar. Tapi anehnya, jumlah siswa banyak tapi BOSnya (honor) tidak dibagikan,” ujar Koordinator Honorer Kategori 2 Kabupaten Bandung, Oop, Ahad (28/10).
Menurutnya, masalah tersebut sudah disampaikan kepada Kepala Disdik Kabupaten Bandung dan meminta bukti fisik atas keluhan tersebut. Namun para guru honorer enggan menindak lanjutinya sebab khawatir dan takut dipecat. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, dana honor ada yang tidak dibagikan karena digunakan untuk operasional sekolah.
Terkait dengan usulan perubahan mata anggaran BOS Kabupaten Bandung menjadi tunjangan guru honorer, pihaknya mengapresiasi hal tersebut. Namun, pihaknya meminta agar honor tersebut tidak disamaratakan antara guru honorer yang sudah mengabdi lama dan yang baru.
“Mudah mudahan ada pembeda terkait nominal antara non kategori dan kategori k2. Kami juga minta SK Bupati terkait honorer,” ungkapnya. Menurutnya, biasanya dari BOS Kabupaten para guru honorer persemester mendapat honor bervariasi dari mulai Rp 100 ribu, Rp 150 ribu hingga ada yang Rp 600 ribu. Dirinya berharap dengan perubahan tersebut tidak ada ketimpangan dan tidak ada guru honorer yang tidak memperoleh honor.
Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang M Naser mendukung langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang mengusulkan perubahan nama mata anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten menjadi dana bantuan tunjangan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer.
“Saya setuju pengalihan dana BOS kabupaten menjadi dana tunjangan bagi tenaga honorer,” ujarnya, Sabtu (27/10). Ia menuturkan seringkali menerima keluhan dari tenaga honorer yang mengaku mendapatkan honor tidak sesuai dengan pengabdian yang diberikan.
Menurutnya, jika dana tersebut difokuskan untuk dana tunjangan honorer maka diharapkan bisa menciptakan kesejahteraan. Hal tersebut sejalan dengan keinginan Pemerintah Kabupaten Bandung yang terus mendorong kesejahteraan bagi para honorer.
“Ada laporan, oknum kepsek memberikan honor kepada tenaga non PNS tidak sesuai dengan yang seharusnya,” ungkapnya. Dirinya mengatakan kesejahteraan tersebut juga diharapkan bisa memberikan harapan bagi honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS akibat kendala umur.
Dadang mengatakan, saat ini tenaga pendidik PNS bisa dikategorikan cukup sejahtera. Sebab sudah memiliki dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan sertifikasi. Sementara honorer tidak padahal kinerja di sekolah relatif sama.
Ia pun telah menerima pengaduan tentang ada oknum guru yang tidak melakukan kerja sesuai tugas PNS dan melemparkan ke tenaga honorer. Dirinya meminta dinas pendidikan meningkatkan pengawasan terkait kinerja tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus PNS. (BR. 01)
Discussion about this post