Garut,(BR.NET) – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polres Garut laksanakan Kegiatan KRYD Garut Lautan Biru, Razia Knalpot tidak sesuai spesifikasi dan KRYD Premanisme, Razia Miras guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Garut. Senin (10/06/2024)
Kegiatan Patroli Garut Lautan Biru dan KRKYD Dalka ini di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Garut Kompol Maolana, S.Sos, M.Si., bersama anggota Polres Garut beserta jajaran Polsek Polres Garut
Kegiatan ini dilaksanakan secara simultan di beberapa titik oleh personel Polres Garut, tanpa adanya laporan kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh polsek manapun. Hal ini menunjukkan keseriusan Polres Garut dalam memberantas pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam operasi tersebut, Polres Garut berhasil mengamankan 56 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta sejumlah 28 botol minuman keras ilegal. Selain itu, kami juga memeriksa 7 lembar surat-surat kendaraan yang dianggap tidak lengkap.
Tidak hanya itu, sebanyak 12 orang juga diamankan dalam kegiatan ini untuk diberikan pembinaan terkait peraturan lalu lintas dan upaya pencegahan penyalahgunaan miras.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kabag Ops Polres Garut Kompol Maolana, S.Sos, M.Si., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan razia dan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Garut,” tutup Maolana. (Tatang R)
Discussion about this post