Kota Tasik (BR).- Respon pengaduan warga, Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, amankan dua remaja mabuk yang diduga akan berbuat onar di Jalan Bojonglimus Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Rabu (21/12/22) malam.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Samapta AKP Sunarto membenarkan bahwa Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung dan Patroli Gabungan KRYD mengamankan dua remaja mabuk
“Benar kami amankan dua remaja dalam pengaruh miras, menggunakan sepeda motor berknalpot bising, diduga akan membuat onar,” ungkapnya
Ia menjelaskan, pihaknya berkordinasi dengan Polsek Mangkubumi dan Tim Patroli Gabungan KRYD, mengamankan dua remaja berinisial J (20) warga Indihiang dan S (21) warga Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.
“Warga sempat geram dengan keberadaan kelompok remaja tersebut,kondisi dalam pengaruh miras serta mengendarai sepeda motor berknalpot bising, dan dua orang berhasil diamankan,”
Dia menambahkan, menjelang kegiatan Operasi Lilin Lodaya 2022, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Patroli Gabungan KRYD semakin ditingkatkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas. (BR.07)
Discussion about this post