GARUT, (BR.NET).- Beberapa pedagang bunga hias yang tergabung di Kumpulan Pedagang Bunga Hias (KPBH) mendatangi kantor Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut untuk meminta kejelasan nasib mereka, sekaligus meminta solusi jika tempat jualan mereka akan dibangun Gedung Pemuda.
Kehadiran KPBH didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NKRI mendatangi kantor Dispora menyusul adanya Surat Perintah mengosongkan lahan jualan mereka paling lambat tanggal 27 Maret 2024.
Dalam audiensi yang dihadiri Kadispora, Ade Hendarsyah dan jajarannya itu,, sebetulnya para pedagang tidak mempermasalahkan terkait dengan rencana pembangunan Gjedung Pemuda itu, namun mereka menanyakan solusi apa yang ditawarkan oleh Dispora apabila lapak tersebut jadi dikosongkan.
“Karena gini, masalah PKL saja yang di Jalan Ahmad Yani saja ketika diobrak abrik oleh Pemerintah tapi mereka dikasih solusinya yaitu dibangunkan gedung Medina walaupun pada akhirnya tidak efektif. Nah yang kami tunggu dan butuhkan disini itu apa solusinya,” ujar salah satu perwakilan pedagang.
Selain masalah solusi, pedagang juga menanyakan terkait dengan legalitas sertifikat tanah tersebut, “kami juga memang menyadari bahwa tanah ini tanah milik pemerintah daerah walaupun itu perlu diuji petik kalau pemerintah memang mempunyai sertifikat tanah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan pedagang lainya, menyayangkan audiensi ini berlangsung tetapi tidak ada titik temunya. Sehingga mereka meminta untuk diadakan audiensi selanjutnya dilakukan di DPRD Garut.
“Karena ini harus ada solusi untuk kita, ini bukan hanya masalah satu orang saja. Dan permasalahan ini saya harap kepada LBH audiensi ini untuk dibawa ke Dewan, biar ada solusi. Hadirkan juga PJ Bupati yang punya kebijakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadispora Garut Ade Hendarsyah, menyampaikan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali menentukan survey lapangan terkait dengan lahan mana yang akan dibangun untuk pembangunan gedung pemuda.
” kita sudah melakukan survey, saya katakan bahwa perencanaan ini sudah dilakukan dari tahun 2023 atau sudah hampir satu tahun, kita sudah mencari lokasi kemana-mana. Tapi ya hasil koordinasi inilah yang kita dapatkan,” ujarnya.
Terkait dengan masalah legalitas dan juga solusi yang diminta oleh para pedagang, menurut Ade Hendarsyah, pihaknya akan melihat existing terlebih dahulu.
“Tentu tadi ada permohonan masalah legalitas, ini harus dikoordinasikan kembali. Kami memang belum menerima serah terima berita acara antara kami (Dispora) dengan Dinas Indag. Tapi terkait dengan legalitasnya itu ada dibagian aset di DPKAD, yang kedua terkait solusinya kita lihat existingnya, Saya juga ingin membandingkan antara kondisi existing sekarang dengan DED,” pungkasnya.
Ketua KNPI Garut, Oke Muhammad Hadist yang menginisiasi pembangunan Gedung Pemuda, yang turut Hadi dalam pertemuan di kantor Dispora tersebut, meminta semua pihak turut mendukung pembangunan gedung yang sangat dibutuhkan oleh ratusan OKP itu.
” Kami sadar di situ ada kawan kawan pedagang bunga hias yang sudah ada sejak lama. Tapi kawan kawan harus sudah paham, bahwa Dispora memiliki dasar hukum yang jelas untuk membangun gedung tersebut,” katanya
Oke juga mengatakan ingin membantu mencarikan solusi bagi para pedagang bunga hias tersebut. (Dadang).
Discussion about this post