KAB. BANDUNG (BR.NET).- Proses pengerjaan tanah dimana sejumlah material baik tanah maupun bebatuan yang diambil dari tempat tertentu dan kemudian dipindahkan ke tempat lain agar tercipta elevasi yang diinginkan.
Oleh karena itu, sebelum pengerjaannya dibutuhkan pengukuran dan perhitungan yang teliti. Proses ini umumnya dilakukan pengembang untuk melakukan perataan lahan yang berkontur sehingga pembangunan kawasan perencanaan lebih efisien.
Hal tersebut tidak seperti dengan pekerjaan Cut and Fill Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bedas Pacira yang berlokasi di wilayah Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi kegiatan, pelaksanaan Cut and Fill RSUD Bedas Pacira dengan pelaksana CV Tandang Makalangan, nilai kontrak RP. 3. 036. 309. 175. 00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung tahun anggaran 2023 dengan estimasi pelaksanaan 45 hari tidak selesai sesuai dengan perencanaan.
Selain itu, tampak beberapa meter pondasi belum terpasang dan keadaan tanah masih semerawut belum ada pemadatan dan para pekerja upahnya belum di bayarkan selama 3 bulan.
Seperti dikatakan, Ude (45 Tahun) dirinya sangat menyayangkan, karena ketidak profesionalnya pelaksana kegiatan yang membuat resah di masyarakat.
“Kami sebagai warga masyarakat yang tentunya ikut membiayai pembangunan RSUD Bedas Pacira, merasa tidak nyaman dengan kinerja pelaksana kegiatan, apalagi pihak pemborong belum membayarkan upah masyarakat sekitar yang ikut kerja menjadi kuli kasar selama 1 bulan,” kata Ude di kediamannya, Senin 1 Januari 2023.
Hal tersebut, diperkuat pengakuan salah seorang warga Desa Sukawening yang menjadi buruh, Saepudin (40 tahun), mengaku, dirinya belum menerima upah selama 1 bulan. Untuk makan sehari-hari terpaksa harus hutang dengan cara meminjam uang berbunga kepada bank emok.
“Kurang lebih ada 50 orang pekerja yang upahnya belum dibayarkan, Kami berharap, perusahaan segera membayar upah kerja karena sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya hidup sehari – hari,” katanya.
Sementara itu, pelaksana kegiatan dari CV Tandang Makalangan pada saat dikonfirmasi sedang tidak berada ditempat dan via WhatsApp tidak memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut, begitupun dari Dinas PUTR karena sedang melaksanakan cuti menyambut Tahun Baru 2024. ***
Discussion about this post