RANCABALI (BR).- Pelaksanaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) dan proyek Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Rancabali, diduga mangkrak dan masih menyisakan bon hutang terhadap toko bangunan yang berada diwilayah Kecamatan Rancabali.
Berdasarkan hasil penelusuran dilokasi kegiatan, (Minggu 5 Maret 2023) menemukan banyak kejanggalan yang harus disikapi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya, Kegiatan proyek tersebut yang dilaksanakan tahun 2022 tidak beres sampai 100%, padahal proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung, harus selesai sebelum tahun 2022.
Selain itu, proyek pemerintah yang seharusnya memberikan dampak positip terhadap kemajuan ekonomi didaerah, malah menyisakan kerugian terhadap perekonomian warga masyarakat sekitar.
Seperti dikatakan salah seorang penyedia bahan bangunan Toko Besi Asri Rahayu, Haji, mengatakan, pihaknya merasa sangat dirugikan dengan adanya proyek dari Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pendidikan.
“Pelaksana proyek mengambil bahan material dengan cara menghutang kepada toko kami,” kata Haji di tempat kediamannya. Minggu 5 Maret 2023.
Proyek pembangunan tersebut, lanjutnya, merupakan proyek pemerintah melalui Dinas Pendidikan, seharusnya membawa trend positip bagi peningkatan ekonomi pedagang sekitar.
“Saya tidak mau dirugikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, ababila Disdik tidak mau bertanggung jawab untuk membayar semuanya, kami akan membongkar kembali, karena itu milik saya,” ungkapnya.
Sementara itu, (Senin 6 maret) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, pada saat dijumpai dikantornya sedang tidak berada ditempat. (BR-05)
Discussion about this post