Baleendah (BR).- Pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) di Kabupaten Bandung diselenggarakan secara mandiri oleh lembaga masing-masing bagi yang sudah terakriditasi, sedangkan lembaga yang belum terakreditasi bergabung dengan lembaga yang sudah terakreditasi minimal B.
Jadwal pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) diselenggarakan selama 4 (empat) hari di sesuaikan dengan kesiapan dari Peserta Didik dan Lembaga Penyelenggara, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menyelenggarakan dari tanggal 19-20 Maret 2022 dan dilanjutkan 26-27 Maret 2022. Sabtu dan Minggu. Sedangkan SKB Kabupaten Bandung yang berlokasi di Baleendah Penyelenggaraan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Hari senin-Kamis, 21-24 Maret 2022.
Adapun pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Pelaksanaan ada yang menggunakan tatap muka secara langsung, maupun secara daring diantarannya PKBM An Nur Ibu, PKBM Nurul Falah Ciwidey dan beberapa lembaga lainnya. Sedangkan yang lainnya tatap muka.
Pada pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) di tinjau langsung oleh Penilik sebagai sebagai Pembina Lembaga di Kecamatan, dan di Monitoring oleh Kabid Kasi dan Staf Disdik Bidang Pendidikan Non Formal/Kesetaraan dan Pengembangan Bahasa dan Sastra, sesuai dengan pembagian tugas yang telah di berikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Peserta Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) di ikuti oleh 5.000 Peserta dari 75 Lembaga PKBM yang tersebar di setiap Kecamatan di Kabupaten Bandung dan 1 SKB yang berlokasi di Kecamatan Baleendah.
Ketua Forum PKBM Kabupaten Bandung H. Furqon Nulhakim, M.MPd. “Ujian Pendidikan Kesetaraan Kabupaten Bandung Paket C setara SMA, berjalan dengan lancar dan ada beberapa PKBM yang melaksanakan UPK jadwal ganda ada yang pagi siang bahkan ada peserta yang meminta agar dapat di laksanakan malam setelah pulang bekerja. Hal ini di lakukan agar tidak ada lagi warga belajar yang mengikuti Ujian selama 4 hari di hari kerja padahal di laksanakan secara Nasional dan dengan surat dispensasi tapi masih ada perusahaan yang tidak mengijinkan, bahkan bila peserta mengikuti jadwal terjadi pemecatan” katanya
Sedangkan Kabid Pendidikan Nonformal/Kesetaraan pengembangan bahasa dan sastra Anang Suryana, S.Pd, M.Si, menyampaikan, Pendidikan Kesetaran Paket C sama halnya dengan Formal, menempuh pendidikan selama 3 tahun yang membedakan dengan jadwal pembelajaran di sesuaikan serta peserta tidak di wajibkan memakai seragam sekolah, kecuali SKB.
“5000 peserta UPK apabila mereka telah mengikuti ujian sesuai yang dijadwalkan sudah dipastikan lulus, hal ini akan meningkatkan angka Indek Pembangunan Manusia (IPM) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bandung,”pungkasnya. (BR-02)
Discussion about this post