Bandungraya.net-Sumedang | Muhamad Aldi Putra, kelahiran Tanggerang, 09 Maret 1997, warga Perum Putraco, Blok D4, No 1, Rt 03/04, Desa Pasirnanjung, Kec Cimanggung, Kab Sumedang, telah membuat Video ujaran kebencian saat mengendarai sepeda motor di Jalan depan kantor Desa Sindang pakuwon menuju arah perumahan SBG Cimanggung, Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang pada Rabu, 23 Juni 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam video tersebut terlontar ucapan Polisi bangke, Polisi jiwanya geus paraeh (MATI) bisa newak aing (bisa nangkap saya) Kodam blegug, Banser bangke yang langsung diupload ke Facebook dengan akun Al Jesus yang berdurasi 01.04 menit.
Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman setelah mengetahui viralnya video ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian dan banser Pada hari itu juga pukul 20.30 WIB, Polsek Cimanggung mengamankan pelaku dari ujaran kebencian di Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Kec Cimanggung, Kab Sumedang yang selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sumedang guna pengusutan lebih lanjut.
Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Sumedang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku apa yang menjadi motif dari kata kata ujaran kebencian yang di lontarkan pelaku terhadap institusi kepolisian dan banser tersebut. (BR-08)
Discussion about this post