Dikatakan Sandi, meputusan ini harus disikapi dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, untuk beradaptasi dan bekerja sama dengan Pemda dan Satgas Covid-19 setempat untuk memaksimalkan protokol kesehatan dan pelayanan di destinasi.
“Seperti kapasitas yang dikurangi, adaptasi digital, adaptasi seperti inilah yang perlu dilakukan,” ucapnya.
Kemenparekraf dikatakannya akan berkoordinasi dengan Pemda dan pihak-pihak terkait lainnya untuk turut serta melakukan pemantauan dan pengawasan. (Red)
Page 2 of 2
Discussion about this post