Bandungraya.net – Ciwidey | Lalainya Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan pihak Kecamatan, terhadap program kegiatan baik yang bersumber dari APBN, APBD provinsi maupun APBD Kabupaten, hal ini memberikan peluang terjadinya pelanggaran Anggaran dan indikasi Korupsi di Desa.
Seperti terjadi dan terungkap di Desa Panyocokan Kec. Ciwidey Kab. Bandung, beberapa titik dan point kegiatan diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Panyocokan ( Depinitif ) dan Plt. Kepala Desa sebelumnya.
Ditenggarai banyak Anggaran yang bersumber dari DD, bangub dan Raksa Desa, di Desa Panyocokan Kec. Ciwidey Kab. Bandung menjadi ajang indikasi penyelewengan Anggaran.
Hal itu diketahui dari hasil monitoring tim monev Kecamatan Ciwidey, saat melakukan realisasi dari program pembangunan Sarana Olahraga Desa diantaranya dan program lain yang dilaksanakan Pemerintah Desa.
Discussion about this post