Ia pun menginstruksikan Pj. Bupati Bandung untuk langsung bekerja, tentunya dengan memerhatikan aturan kewenangannya.
“Jadi pemimpin itu setiap hari harus bisa bertanggung jawab dalam mengambil keputusan. Bedanya, dalam jabatan ini, tidak semua keputusan jadi wewenang. Antara lain tidak boleh merotasi atau memutasi pegawai, tidak boleh membatalkan perizinan yang sudah dilakukan dan tidak boleh memekarkan wilayah,” tutur Ridwan Kamil.
Jika tidak ada perubahan, tambah Emil sapaan akrab gubernur, maka Dedi Taufik akan menjalankan tugas sebagai pj. bupati sampai dilantiknya bupati definitif akhir April mendatang.
Pengalaman Dedi Taufik sebagai penjabat Wali Kota Cirebon dan faktor pengalaman sebagai Kepala Disparbud Jabar, menurut gubernur akan membuat Kabupaten Bandung yang dekat dengan wilayah perkotaan menjadi lebih dinamis.
“Banyak dinamika di Kabupaten Bandung, termasuk pariwisatanya. Pak Dedi ini kan Kadisparbud sehingga bisa melakukan dua kewenangan dalam satu jabatan. Kita berharap, ramadhan, mudik dan semua bisa terkendali, termasuk pariwisatanya juga,” pungkas Emil. (Red)
Discussion about this post