SOREANG (BR).- Para Kepala Desa dan Perangkat Desa se kab. Bandung melalui pimpinan Dewan dan anggota DPRD kabupaten bandung, ingin Dewan memfasilitasi guna menyampaikan beberahal yang berhubungan dengan desa, kepada bupati bandung dan jajaranya, hal tersebut disampaikan Kepala Desa Arjasari Kec. Arjasari Kab. Bandung Rosiman pada bandungraya. net Kamis ( 19/03/20).
Menurut Kades Arjasari Rosiman, ia mewakili para kades se kab. Bandung menyampaikan, pertama demi kelancaran pelayanan di pemdes berkinginan agar pihak Prmkab. Bandung dapat mempercepat pencairan siltap kades dan perangkatnya, karena selama ini selalu terjadi keterlambatan dengan alasan yang tidak jelas, ujar Uwa Eros.
Kedua sesuai amanat presiden, dan menteri keuangan serta mendagri, agar pihak Pemkab dapat memfasilitasi percepatan penyaluran keuangan ke Pemerintah Desa, bukan malah sebaliknya yang terkesan menghabat pencairan, imbuh Rosiman.
Sementara berkaitan dengan hal tersebut wakil Ketua DPRD kab. Bandung H. Yayat Hidayat pada bandungraya. net mengatakan DPRD sudah ketuk palu, pada bulan Nopember 2019, selanjutnya pihak eksekutif berdasar hasil evaluasi gubernur, selain itu penggunaan anggaran ada ditataran eksekutif , dan Tugas DPRD hanya mengawasi sesuai program pengguna anggaran, jelas Yayat.
Kita lihat di Lkpj , terus saat ini tidak ada laporan masuk ke dprd, selama tidak ada informasi dan laporan masuk apa yang mau menindaklanjuti apa ? Ucap Yayat.
Oleh hal tersebut Yayat, berharap para Kades bisa saja melakukan Audensi atau melalui surat Resmi untuk menyampaikan keluhan yang terjadi dilapangan, secara normatif ke dprd supaya bisa ditindaklanjuti, pungkas Yayat.
Selain keterlambatan Penghasilan Tetap ( Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa, keterlambatan terjadi pula terhadap pembayaran Tunjangan Kinerja ( Tukin) para ASN dilingkungan Pemkab. Bandung.
Apakah keterlambatan tersebut merupakan imbas dan strategi untuk mengantisifasi penyebaran Virus Covid 19, wallahuallam. ( BR. 01 )
Discussion about this post