Bandung, (BR.NET).- Dana BOS yang disalurkan kepada Sekolah baik tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK Tahun Anggaran 2023 khususnya diwilayah Kabupaten Bandung hingga mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya yang diterima pihak sekolah Disinyalir patut mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait.
Informasi yang berhasil dihimpun bandungraya.net, dari kanal Kemendikbud Data 2023, belum lama ini mencium adanya” indikasi korupsi ” dalam point pengadaan buku perpustakaan dan pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang bersumber dari dana BOS.
“Adapun indikasi penyelewengan Diduga adanya manipulasi terutama pada pengadaan buku untuk perpustakaan dan pemeliharaan sarana prasaran sekolah dengan anggaran yang muncul sangat pantastis di setiap sekolah “.
Hasil penelusuran bandungraya.net di SMPN Banjaran 1 dari salah seorang guru mengatakan bahwa pembelian buku perpustakaan yang dilakukan oleh pihak sekolah itu berdasarkan kebutuhan yang disampaikan oleh Guru kepada pihak sekolah, Jelasnya Pada Selasa 7 Mei 2024.
” Kami melakukan pembelian sudah sesuai dengan kebutuhan dan Petunjuk Teknis tentang Tata Kelola dan Pelapora Dana BOS,” ujarnya.
Begitupun yang diutarakan salah seorang Kepala SMPN Negeri yang ada di Gugus III, yang menjelaskan bahwa pihak sekolah dalam merencanakan pengadaan buku, sebelumnya melakukan musyawarah dengan para Guru kelas.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui berapa banyak buku yang harus dibeli oleh pihak sekolah, disesuaikan dengan kebutuhan.
Sambung Kepsek, ada pula pihak sekolah yang merencanakan pembelian buku pada tahun anggaran 2024, tidak semua sekolah melakukan pembelian ditahun 2023.
“Sesuai dengan rujukan Kemendikbud tentang kurikulum Merdeka, kami jelas jelas harus menyesuaikan dan mensukseskan program ” Merdek Belajar ” Tersebut ditunjang oleh sarana prasarana,”ungkapnya. (Hamdan)
Discussion about this post