Garut, (BR).- Pemerintahan Desa Jatisari Kecamatan karangpawitan Kabupaten Garut, Realisasikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) DD Tahun Anggaran 2023.
Pembagian BLT DD Dibuka Langsung Oleh Sekertaris Desa Jatisari Reno, yang di saksikan dan didampingi oleh Pedamping Kecamatan Ajeng, Eka, beserta anggota Babinsa dari Koramil 1102/Krp Serka Dede rohmat anggota Bhabinkamtibmas polsek Karangpawitan Brigadir Risal Nurhasan.
Dalam sambutan Kepala Desa jatisari yang dibacakan oleh Sekdes Menyampaikan bahwa untuk tahun ini terdapat 35 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang menerima Bantuan BLT DD Tahun Anggaran 2023, dan saya atas nama Pemerintahan Desa Jatisari minta maaf, atas ketelambatan penyaluran BLD DD ini. Selasa 18/04/2023
Kami pihak desa dalam hal ini benar benar di buat puyeng tujuh keliling karena harus memangkas alokasi penerima BLT DD dari anggaran tahun 2022 yang jumlahnya mencapai sekitar 115 menjadi 35 orang, dan itu pun harus benar benar orang yang di bawah standar dan belum menerima bantuan lain seperti BPNT, PKH dan lain sebagainya.
Saya berpesan kepada warga masyarakat bahwa untuk setiap KPM akan mendapatkan bantuan BLT DD per KPM nya sebesar Rp. 300.000. setiap Bulannya, berarti per KPM itu untuk tahap Ke 1 Januari, Pebruari, Maret 2023. totalnya menjadi 900.000/ KPM. uang tersebut piure diterima oleh KPM tidak ada pemotongan apapun, jadi jika ada kabar berita tentang adanya pemotongan itu bukan lagi tanggung jawab Desa,
Jika Bapak/Ibu ingin berbagi dengan tetangga yang menurut bapak/Ibu layak untuk diberi itu dipersilahkan kepada personal masing masing dalam mahal ini tidak wajib juga tidak ada unsur paksaan atau perintah dari siapapun. Pungkasnya.
Ditempat yang sama dalam sambutannya Pendamping Desa Jatisari Kecamatan karangpawitan Ajeng, Menyampaikan hal yang sama bahwa setiap KPM pada hari ini akan menerima Bantuan sebesar 900.000, ( Sembilan ratus ribu rupiah ) tidak ada potongan apapun, jadi benar kata pak Kades tadi jika ibu tidak ridho untuk berbagi dengan tetangga lebih baik tidak usah, jangan sampai nanti ibu memberikan uang tersebut kepada tetangganya, terus diomongin kepada yang lain, sehingga menimbulkan permasalahan yang baru.
Lanjut Pendamping Desa Untuk pembagian BLT DD Desa jatisari Kecamatan karangpawitan pengambilan uangnya tidak boleh diwakilkan kepada siapapun, karena Pemerintah Desa, perlu tanda tangan dan Dokumentasi KPM untuk bahan Laporan Pertanggung jawaban Desa Pungkasnya (BR 11)
Discussion about this post