“Saya menyadari, Bali adalah salah satu provinsi yang paling dalam pengaruhnya akibat pandemi ini. Jadi sesudah kita mendengar berbagai aspirasi dari pelaku usaha hotel, restoran, cafe, horeca, ini salah satu yang paling dahsyat terkena dari Covid-19. Hibah pariwisata 2020 se-provinsi Bali, di sini alokasinya Rp 3,3 triliun untuk 101 daerah seluruh daerah. Untuk Bali sendiri Rp1,18 triliun untuk 9 kabupaten/kota,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan instrumen Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung sektor pariwisata agar segera bangkit dan pulih khususnya di Bali.
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 terkait skema penjaminan kredit modal kerja. Lewat aturan ini, pemerintah melonggarkan jaminan kredit untuk pelaku usaha yang mempekerjakan minimal 50 karyawan, dari batas sebelumnya minimal 300 karyawan.
“Jumlah pinjamannya pun diturunkan, lama pinjamannya diperpanjang menjadi 3 tahun, dan ini semua dikaitkan terutama banyak perusahaan di bidang hotel, akomodasi, restoran yang terkena dampak yang cukup besar,” ujarnya. (Red)
Discussion about this post