Bogor (BR).- Skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini telah disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag), untuk melayani para calon jemaah mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5/2022).
“Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di Tanah Air. Kita sudah siapkan skema dari a sampai z,” kata Yaqut, dalam siaran pers BPMI Setpres.
Yaqut menjelaskan bahwa salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan, di mana para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.
“Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ujar Menag.
Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Ia menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.
“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini, karena kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah telah siap menyalurkan dana haji kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama.
“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama. Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah,” terang Anggito.
Anggito menuturkan bahwa pembiayaan tersebut sudah siap disalurkan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal dan dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” jelasnya. (Red)
Discussion about this post