“Di 8 pos penyekatan larangan mudik ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat, sampai dengan surat hasil negatif covid 19 yaitu dengan menunjukan hasil pemeriksaan swab antigen,” katanya.
Kemudian, lanjut Gendi, petugas kepolisian juga melakukan pengawasan di daerah perbatasan yang menjadi titik paling krusial yaitu di gerbang tol Cileunyi, gerbang tol Soreang, Underpas Kopo, Underpas Dayeuh Kolot, simpang Bojongsoang, Nagreg dan perbatasan antara kota dan kabupaten Bandung yaitu disekitar Cikalang Cileunyi.
“Kami melakukan pengawasan selama 1×24 jam, dengan seluruh personil yang sudah disiagakan. Kemudian pemantuan jalan-jalan tikus juga terus dilakukan, untuk memastikan tidak ada warga yang melintas dalam melakukan perjalanan mudik,” tegasnya. (BR-07)
Discussion about this post