KBB (BR.NET) ,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan mengoptimalkan peran Kepala Desa di wilayahnya dalam menyikapi persoalan sampah yang terjadi saat ini di kawasan Bandung Raya .
Pasalnya , untuk saat ini kuota ke Tempat Pembuangan Akhir Samph (TPAS) , du Sarimukti Kecamatan Cipatat , Kabupaten Bandung Barat , di kurangi Pemprov Jawa Barat .
Seperti diketahui , untuk saat ini Kabupaten Bandung Barat hanya diberikan kuota pembuangan Sampah ke TPAS Sarimukti sebanyak 17 ritase dari biasanya hingga 40 ritase per hari .
Pj Bupati Bandunh Barat Ade Zakir Hasim , mengatakan pihaknya akan mengintruksikan para Kepala Desa di Kabupaten Bandung Barat untuk mensosialisasikan gerakan pilah sampah kepada masyarakat di lingkungan masing-msing .
“Jadi kemarin kita sudah sepakat untuk pengurangan dari hulu, karena potensi tempat pembuangan TPA Sarimukti sudah dihitung sambil menunggu tanggal 25 kembali diaktifkan ” Katanya
Ia menambahkan , progran tersebut sejalan dengan kebijakan Pemprov Jawa Barat terkait penanganan sampah di wilayah Bandung Raya lantaran TPAS Sarimukti yang sudah over kapasitas .
Lebih lanjut Ia mengatakan , skema lainnya adalah sampah yang sudah terpilah akan diangkut di hari yang berbeda . Ia mencontohkan , untuk sampah organik diangkut hari senin, lalu besoknya sampah yang diangkut adalah jenis non organik . Namun Ade menekankan sosialisasi pilah sampah dari rumah harus benar-benar tersampaikan kepada semua warga Kabupaten Bandung Barat .
Ade menegaskan untuk sampah organik Dins Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat akan mulai menggencarkan gerakan-gerakan pengolahan sampah , diantaranya diolah menjadi pupuk organik , dan bisa juga dimanfaatkan sebagai pakan makanan ternak magot . ( Musa. )
Discussion about this post