Bandungraya.net-Soreang | Pemerintah Kab. Bandung dan stakeholder terkait harus segera menertibkan agen-agen dan suplayer Penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT), yang nakal terhadap penyaluran prodak bantuan dilapangan seperti hasil penelusuran bandungraya.net di beberapa kecamatan yang ada di Kab. Bandung, pada penyaluran bantuan bulan Mei 2021.
Di Kecamatan Pasirjambu, menurut AH (46 Tahun), warga Kampung Talaga Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, dia mengaku telah mendapatkan bantuan berupa beras satu karung, buah Pir 4 butir sekilo kurang, ikan basah sekilo kurang yang sudah mengeluarkan bau, serta telor 15 butir, ujarnya Sabtu ( 22/05/21).
Hal senada disampaikan LT ( 56 Tahun ) Desa Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu, ia pun mengaku sudah dapat bantuan BPNT, beras sekarung, ikan setengah kilogram dengan bau tercium, telor 15 butir, buah pir empat dan kecil kecil, yang menurutnya kurang dari 1 kg, terangnya.
Sementara salah seorang warga Desa Cangkuang Kec. Cangkuang kab. Bandung yang enggan disebutkan jatidirinya menyampaikan bahwa biasanya dalam bantuan BPNT ada ikan 3 dan buah 3, tapi sekarang mah buah enggak ada, ikan enggak ada, sekarang mah cuman Beras, Telor 15 Butir, dan Ayam 1/2 kg, paparnya. (** )
Discussion about this post