GARUT, (BR) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut menggelar acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pasca Penyederhanaan Birokrasi dan Mekanisme Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut, yang dilaksanakan di Aula Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (12/10/2022).
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Garut, Ridzky Ridznurdhin, menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyederhanaan birokrasi yang sudah dilakukan oleh Pemkab Garut.
“Di mana tahap pertama kan kita sudah penyederhanaan struktur, kemudian juga penyetaraan jabatan, nah sekarang hari ini kita bicara bagaimana kita membuat sistem kerja di Tahun 2023 pasca penyederhanaan birokrasi,” ujar Ridzky saat diwawancara seusai acara.
Ia mengungkapkan pihaknya mengundang perwakilan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, untuk melihat atau lesson learned mengenai sistem kinerja di provinsi pasca penyederhanaan birokrasi.
“Jadi pelajaran penting apa sih yang (bisa diambil), karena provinsi sudah duluan, (bahkan) Jawa Barat juga penggagas, jadi Garut yang menyikapi itu seperti apa kita belajar, supaya nanti 2023 tuh kita tidak “tibabaradug” lah istilahnya kita dengan smooth kita akan meluncur (di) 2023 gitu,” ungkapnya.
Kabag Organisasi Setda Garut memaparkan jika saat ini kondisi penyederhanaan birokrasi di Pemkab Garut sudah berada di jalur yang tepat, dan ia berharap penyederhanaan birokrasi ini bisa berjalan lancar dengan tujuan akhir untuk membentuk pemerintahan dengan layanan publik yang efektif.
“Harapannya tentunya apa yang disebut reformasi birokrasi secara garis besar, maupun dalam konteks penyederhanaan birokrasi di Garut itu bisa berjalan dengan lancar, mulus tanpa ada gangguan, dan tujuan akhirnya kita membentuk pemerintahan layanan publik yang efektif ya harus terwujud gitu,” harapnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan (Anjak) Ahli Madya Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat juga pemateri dalam kegiatan ini, Purnomo Yustianto, menuturkan pihaknya dalam agenda kali ini membahas tentang mekanisme kerja baru pasca penyederhanaan birokrasi.
Menurutnya, pasca penyederhanaan birokrasi ini ada penyesuaian yang harus dilakukan sebuah organisasi hingga ke individu dalam melakukan sebuah pekerjaan.
“Dan itu semua berangkat dari harapan bahwa pemerintah bisa lebih bersikap fleksibel terhadap apa yang ada di masyarakat, dan apa yang menjadi tuntutan secara dinamis di lapangan,” tuturnya.
Ia berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkab Garut untuk bisa ikhlas dan sabar dengan adanya perubahan sistem melalui penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah.
“(Pesannya) iya mungkin kita harus ingat bahwa kita sebagai aparatur itu digaji, dibiayai, dihidupi oleh negara, jadi kewajiban kita memang untuk melakukan hal ini (mengabdi kepada pemerintah), termasuk perubahan-perubahan yang dilakukan kita harus ikhlas (dan) sabar untuk melakukannya, karena memang itu tugas kita untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat,” kata Purnomo.
Di tempat yang sama pemateri kedua, Anjak Ahli Madya Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, Sribagjawati Suparman, berharap melalui kegiatan rakor ini bisa menghasilkan pemahaman yang sama antara provinsi dengan Kabupaten Garut terkait dengan penyederhanaan birokrasi, dan ia menilai tujuan akhir dari penyederhanaan birokrasi ini adalah pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih efektif.
“Jadi intinya untuk penyederhanaan birokrasi ini terutama penyederhanaan struktur kita harus melihat tujuan akhirnya, bahwa tujuan akhirnya yaitu pelayanan publik kita kepada masyarakat itu menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih efektif gitu, itu intinya sehingga tadi yang tadinya surat itu kita paraf dulu 4 kali gitu kan, (sekarang) jadi 2 kali lebih cepat itu mungkin pesannya yang ingin disampaikan,” tandasnya. (BR-72).
Discussion about this post