Bandungraya.net, Kota Tasikmalaya| Wakil Wali Kota Drs. H. Muhammad Yusuf selaku PLT. Wali Kota Tasikmalaya menghadiri sosialisasi penyelenggaraan kewaspadaan dini pemerintah daerah di tahun 2020, Badan Intelegen Negara (BIN) Priangan Timur dan PLT Kesbangpol Kota Tasikmalaya sebagai Narasumber, bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Harmoni Kota Tasikmalaya. Jumat, 11/12/2020.
Sesuai Peraturan Kemendagri Nomor 12 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah dalam menjaga kesatuan, persatuan dan kerukunan nasional perlu adanya upaya kewaspadaan dini masyarakat, kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
Yusuf mengatakan dalam antisipasi kesiagaan menghadapi bencana pemerintah kota Tasikmalaya telah membentuk tim kewaspadaan dini melalui peraturan walikota tasikmalaya nomor 420/Kep.544-KKBP2019 tentang pembentukan kewaspadaan dini Kota Tasikmalaya.
“Dengan harapan adanya tim kasi tranrib kecamatan dan kasi trantib mengikuti kegiatan sosialisasi penyelenggaraan kewaspadaan dini dapat memberikan rasa nyaman dan tentram kepada masyarakat”,tuturnya. (BR.20)
Discussion about this post