Sumedang (BR).- Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang Sosialisasikan Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara, yakni di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa 10 Januari 2023.
Kegiatan tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan diikuti 73 pengusaha pertambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kabupaten Sumedang, Bandung dan Garut.
Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih melaporkan, pertambangan merupakan sektor yang berperan strategis dalam menunjang pembangunan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan industri.
Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan pertambangan berbenturan dengan permasalahan lingkungan, sosial ekonomi yang diakibatkan oleh kegiatan penambangan yang tidak diikuti oleh kaidah pertambangan yang baik serta kegiatan usaha pertambangan tanpa dilengkapi dengan perizinan.
“Pasca terbitnya Perpres no 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara tanggal 11 April 2022, merupakan tantangan bagi kami dalam menjawab berbagai permasalahan yang ada,” ujarnya.
Dikatakannya, sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk kesiapan dan komitmen Pemprov Jabar dalam melaksanakan amanat yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Jabar.
“Tujuan kegiatan ini memberikan sosialisasi dan pemahaman bagi seluruh stakeholders, khususnya pemegang IUP dalam pelayanan perizinan serta hubungannya dengan kegiatan pertambangan yang memenuhi kaidah good mining practice,” paparnya. (BR-10)
Discussion about this post