KBB, (BR.NET).- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk tahun ajaran 2025/2026 telah selesai dilaksanakan. Proses ini mencakup dua tahap: tahap pertama melalui jalur afirmasi, domisili, dan mutasi; serta tahap kedua melalui jalur prestasi.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada SPMB tahun ini seluruh calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi — baik akademik maupun non-akademik — wajib mengikuti Uji Kompetensi dan Tes Terstandar. Tes ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat, 3–4 Juli 2025.
Lina, selaku Ketua MKKS SMA Kabupaten Bandung Barat, mengimbau kepada para orang tua calon siswa untuk tidak tergoda oleh tawaran-tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan dengan imbalan sejumlah uang.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri dilakukan secara resmi dan hanya melalui jalur daring (online).
“Tidak ada jalur offline. Jangan tergoda oleh calo atau pihak lain yang menjanjikan bisa diterima di sekolah negeri melalui cara yang tidak resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lina mengingatkan agar masyarakat mengikuti seluruh prosedur pendaftaran SPMB sesuai jalur resmi yang telah disediakan. Jika telah mengikuti tahap pertama dan kedua namun belum diterima di sekolah negeri, orang tua diimbau untuk mempertimbangkan alternatif lain yang tetap mendukung pendidikan anak.
“Yang terpenting adalah anak-anak bisa tetap sekolah. Pilihlah sekolah-sekolah yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang bisa membantu mereka meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Adapun daya tampung SMA dan SMK di wilayah tersebut telah ditentukan sejak awal dan berbeda-beda, tergantung pada kapasitas masing-masing sekolah. Untuk sekolah besar, daya tampung maksimal adalah 12 kelas; sekolah sedang 10 kelas; dan sekolah kecil antara 5 hingga 6 kelas. (Asted)
Discussion about this post