Kamis, 26 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Pengaduan DPK APDESI Karang Pawitan Tidak Mendasar, Kata Eko, Bila Perlu Penyidik Laporkan Ke Propam Polda Jabar

Rabu, 18 Januari, 2023 | 7:32 pm
Pengaduan DPK APDESI Karang Pawitan Tidak Mendasar, Kata Eko, Bila Perlu Penyidik Laporkan Ke Propam Polda Jabar

Garut, (BR).- Kalangan Jurnalis dan Lembaga Bantuan Hukum di wilayah Kabupaten Garut, soroti Pemanggilan wartawati oleh Unit 1 Tipidter Sat Reskrim Polres Garut, yang diadukan oleh DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan atas pencemaran nama baik.

WAJIBDIBACA

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Selasa, 24 Juni, 2025 | 10:47 pm
Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Gelar Raker Bahas Audensi Forum Warga Surian Bersatu

Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Gelar Raker Bahas Audensi Forum Warga Surian Bersatu

Selasa, 24 Juni, 2025 | 6:57 pm

Wartawati yang diadukan dengan inisial SS, saat ini sedang merancang langkah apa yang akan dan harus dilakukan kedepan. “Saya sedang memilih dan memilah lembaga mana yang benar-benar siap memperjuangkan saya khususnya umumnya insan pers, karena dengan adanya laporan ini setidaknya akan berdampak pada rekan-rekan yang lain, Alhamdulillah sudah banyak lembaga profesi wartawan yang siap memperjuangkan saya,”ucapnya Rabu 18/01/2023

Wartawati berinisial SS, tersebut merupakan salah seorang anggota Aliansi Jurnalis Media Independen Indonesia (AJMII) Kabupaten Garut.

”Saya atas nama Ketua DPP AJMII menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pelapor terhadap SS, padahal bukti sudah dimiliki oleh SS yang melakukan investigasi,” ungkap Achmad dalam pernyataan tertulisnya.

Ketua DPP AJMII tersebut berpendapat, jika terjadi perselisihan antara masyarakat dengan wartawan terkait isi pemberitaan, sebaiknya dilakukan mediasi terlebih dahulu dengan wartawan yang bersangkutan. Pihak yang dirugikan bisa melakukan pembelaan dengan mengajukan hak jawab melalui media online yang memberitakannya.

“Saya yakin SS sudah melakukan tugasnya secara profesional dengan dengan berpegang pada kode etik jurnalistik. Saya berharap kasus ini diusut segera diusut sampai tuntas agar siapa yang bersalah dapat menerima konsekwensinya di mata hukum,” pungkas Achmad dengan tegas.

Pernyataan Ketua DPP AJMII tersebut diperkuat oleh seorang Advokasi yang juga menjabat sebagai Biro Hukum DPP AJMII, Eko Wijaya, S.H., M.H., yang ikut memberikan kajian hukum terkait permasalahan yang menimpa wartawati media online “Rakyat Simpati Indonesia” berinisial “SS”. Menurut Eko, terkait laporan polisi yang dilakukan oleh Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan tersebut cacat hukum.

“Menurut kajian hukum saya terkait laporan polisi tersebut, cacat hukum. Pertama, di dalam laporan tersebut Polres Garut bergerak atas laporan informasi. Dalam hal KUHAP dan UU, tidak dibenarkan delik aduan UU ITE, polisi bergerak berdasarkan informasi. Mengapa? Karena seharusnya orang yang harus melaporkan adalah pihak yang merasa dirugikan, sedangkan dalam surat tersebut tidak dijelaskan siapa pelapornya?” ujar Eko.

Pengacara yang juga menjabat sebagai Biro Hukum DPP AJMII tersebut sangat menyayangkan adanya laporan tersebut yang menurutnya bertujuan untuk membungkam insan pers.

Surat pemanggilan dari Polres Garut terhadap wartawati media online berinisial “SS” – (Sumber: SS)

“Kedua, laporan ini hanya untuk membungkam insan pers. Untuk itu wajib dilawan. Bila perlu penyidiknya yang dilaporkan ke Propam Polda Jabar. Ketiga, laporan informasi tersebut tidak ada akibat hukum dan efek hukum. Tanpa dihadiri dan datangi tidak ada masalah, kecuali korban membuat LP tertulis pro justitia baru,” pungkas Eko dengan nada geram. (BR.11)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Sertijab Kepala Sekolah SDN Solokanjeruk Tingkatkan SDM dan IPM Masyarakat Pendidikan

Sertijab Kepala Sekolah SDN Solokanjeruk Tingkatkan SDM dan IPM Masyarakat Pendidikan

Ace Hasan Syadzily: Kehadiran Kang Emil di Partai Golkar Akan Menjadi Amunisi Dalam Peraihan Kemenangan Golkar di Pemilu 2024

Ace Hasan Syadzily: Kehadiran Kang Emil di Partai Golkar Akan Menjadi Amunisi Dalam Peraihan Kemenangan Golkar di Pemilu 2024

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist