BANDUNG (BR).- Saat ini jadi “tranding topic” di Kab. Bandung, berkaitan dengan acara pelaksanaan pengukuhan & pelantikan anggota PPK Kecamatan sekabupaten Bandung yang digelar KPU Kab. Bandung baru baru ini, hal tersebut disampaikan salah seorang Pengamat Politik Jamu Kertabudi, Jumat 6 Januari 2023.
Menurut Jamu Kertabudi, Yang menjadi persoalan konon yang diundang hanya Bupati Bandung saja tanpa mengundang Lembaga DPRD.
Dan hal ini sangat memicu, hingga akhirnya reaksi keras muncul dari Ketua DPRD beserta beberapa pimpinan Fraksi, yang menyesalkan dan menilai KPU telah melakukan pelecehan terhadap lembaga ini, Ujar Kang Jamu sapaan dekat Jamu Kertabudi.
” Bahkan menggelinding menjadi Bola panas sampai mempertanyakan kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung selama ini, ” Dari pihak KPU yang disampaikan ketuanya merespons reaksi ini dengan ungkapan singkat bahwa hal ini semata-mata sebuah kekhilapan, Ulas Kang Jamu.
Kang Jamu menyampaikan, yang patut dipetik dari kejadian ini adalah bahwa tahun 2023 ini termasuk tahun politik, baik pihak KPU sebagai penyelenggara Pemilu & pilkada 2024 maupun Partai Politik tengah fokus memenuhi kewajiban dalam pemenuhan pensyaratan sebagai peserta pemilu, Bahkan bulan Mei ini masuk dalam tahapan pendaftaran bacaleg.
Disamping itu, dilapangan, masyarakat sudah merasakan denyut nadi politik dengan kehadiran parpol dan politikus yang akan maju di kancah konstetasi pemilu sebagai bacaleg.
Menurut Kang Jamu, Dengan demikian iklim kompetisi sudah mulai hangat dan sensitif, Maka dari itu, seyogyanya berbagai pihak khususnya KPU mampu memberikan andil dalam menciptakan stabilitas politik, Kata Dia.
” Jangan sampai terjadi tindakan yang berdampak multi tafsir, dan dimungkinkan di wilayah politik ini ada pihak yang mengarah pada sikap “preyudice’ atau sak wasangka. Dan ini sah sah saja, “.
Kalau mau dikupas lebih lanjut, kenapa KPU membuat kekhilapan ?. Agus Baroya cs sebagai anggota atau komisioner KPU Kabupaten Bandung sudah berpengalaman tentang bagaimana melakukan dan menjalankan tahapan pemilu ini, Karena saat pemilu 2019 dan pilkada 2020 beliau ini sudah menjadi komisioner KPU Kabupaten Bandung.
Sambung Kang Jamu pula, Agus Baroya cs sudah mengantongi pengalaman sebelumnya, sehingga dokumen tahapan pemilu 2019 sudah pasti ada di mejanya, terkecuali tindakan ini mencontoh saat acara pengukuhan & pelantikan PPK pemilu 2019 di Kabupaten Bandung yang di undang hanya Bupati saja, dengan tanpa ada reaksi apapun dari pihak lain, ” Dan persoalan menjadi lain dan akan lebih sulit ditolerir apabila pada tahapan pemilu 2019 tidak seperti itu, “Ulas Kang Jamu .
Namun terlepas dari semua itu, dalam momen penting yang diselenggarakan pihak KPU bahwa berbagai pemangku kepentingan seyogyanya harus diundang tanpa kecuali, Apalagi lembaga DPRD ini memiliki kedudukan yang sama dengan Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah, Tandasnya.
“Saat diskusi di ruang terbatas membahas persoalan ini, diskusi berjalan hangat, dan sempat terhenti saat ada seorang aktivis yang dengan tegas berucap, “ini politik Bung !!” Wallohu A’lam,”tutup Dia. (BR.68)
Discussion about this post