Sumedang (BR).- Pasca diresmikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Ayu Bintang Darmawati beberapa waktu lalu, Pemda Sumedang akan melakukan penataan terhadap pengelolaan Rumah Aman Simpati Adhayaksa agar lebih optimal.
Hal tersebut, terungkap dalam Rapat Koordinasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang yang dipimpin langsung Sekda Herman Suryatman, yakni di ruang kerjanya, Selasa (25/1/2022).
Dijelaskan Sekda, terdapat beberapa hal yang menjadi atensi khusus terkait pengelolaan rumah aman tersebut. Mulai dari kelembagaan, anggaran, SDM, teknis operasional, hingga fasilitas dan sarana prasarana penunjang lainnya.
“Soal kelembagaan, saat ini otoritas pengelolaan diserahkan kepada P2TP2A di bawah binaan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB,” ungkapnya.
“Saat ini fungsi P2TP2A akan terus berjalan sampai ada pengaturan lebih lanjut. Kalau pun ke depannya ada harapan jadi UPTD, itu silakan dikonsultasikan,” sambungnya pula.
Dikatakannya, terkait bangunan Rumah Aman, status hukumnya masih dipinjampakaikan dari BLK ke P2TP2A.
“Pendekatan legalnya kita lakukan.Saat ini, tersedia satu bangunan untuk penampungan. Jika ada kekurangan tempat, bisa koordinasikan dengan pihak BLK,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Ketua P2TP2A Kabupaten Sumedang Retno Ernawati, bahwa pengelolaan SDM Rumah Aman dikoordinasikan oleh DPPKB melibatkan dinas-dinas lain diantaranya Dinsos.
“Kita akan libatkan juga Dinas Sosial. Karena di sana ada tenaga fungsional sosial dan lainnya,” kata Retno.
Dirinya mengharapkan agar pasca diresmikan, Rumah Aman benar-benar bisa memberikan rasa aman bagi korban dan pelaku dalam melindungi harkat martabat perempuan dan anak sebagai warga negara.
“Harapan kami rumah aman benar benar menjadi rumah yang aman bagi korban dan pelaku lewat berbagai bentuk pendampingan sesuai standar, baik psikolog maupun psikiater,” pungkasnya. (BR 11)
Discussion about this post