Sumedang (BR).- Kembali pengendara yang melintas jalur Bandung-Cirebon terkendala amblasnya jalan Blok Cireki, Tomo. Terutama bagi kendaraan sumbu 3 dilarang melintas selama sedang dalam perbaikan jalur jalan tersebut.
Dijelaskan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR mengenai langkah-langkah penanggulangan jalan raya Cireki tersebut.
“Kami melakukan koordinasi dengan pihak kementerian PUPR, langkah kedepan untuk mengantisifasi dan menanggulangi amblasnya jalan Cireki ini,” ujar Eko.
“Hari ini akan dilakukan assessment dari para ahli dari berbagai ilmu, untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan kedepannya,” tuturnya pula.
Oleh karenanya, kepada para pengendara agar tetap bersabar dan berhati-hati saat akan melintasi jalan Cireki, karena adanya antrian kendaraan dan kondisi tanah yang labil berpotensi menyebabkan laka lantas.
“Guna mengurangi kepadatan dan beban di jalur amblas Cireki, Kapolres Sumedang bersama Satker dari Kementrian PUPR, akan melayangkan surat kepada Kementrian Perhubungan yang mana kendaraan dengan sumbu 3 atau lebih dilarang melintas jalur Cireki dan agar menggunakan jalan Tol Cipali,” pungkasnya. (BR-11)
Discussion about this post