Kota Tasikmalaya, (BR).– Pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan diamankan Polsek Cineam Polres Tasikmalaya Kota.
Korban percobaan pembunuhan dan penganiayaan seorang nenek Karmah (50) warga kampung Sukahurip RT.011 RW.003 Kecamatan Cineam, pelaku membekap muka korban yang sedang tidur dengan bantal serta menindih badannya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan membenarkan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku Sandi (20) yang masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuan korban.
“Pelaku merupakan cucu korban dan masuk ke dalam rumah tanpa ada yag mengetahuinya, kemudian pelaku membekap muka korban dengan bantal sambil di tekan dengan tangan kirinya, sementara tangan kanan pelaku memegang tangan kiri korban karena meronta,” jelasnya Senin, 09/05/2022.
Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku selain membekap dengan bantal juga menindih dada korban dengan kedua lututnya sekitar satu menit.
“Saat itu korban meronta dan menendang kursi mencoba melepaskan diri sambil berteriak yang di dengar oleh tetangganya, pelaku panik dan sembunyi di kamar depan,” tambahnya.
Saat warga mendengar teriakan kemudian masuk ke rumah korban, kemudian korban bercerita bahwa ada seseorang yang membekap mukanya dan menindihnya.
“Kemudian warga mencari pelaku, namun hanya menemukan cucunya yang sembunyi di kamar, cucunya mengelak dan mengatakan bahwa yang melakukan hal tersebut kepada neneknya adalah orang lain, saat para saksi mencari orang lain yang dimaksud cucunya tersebut, pelaku melarikan diri ke kegelapan malam tanpa sepengetahuan warga,” paparnya.
Timbul kecurigaan warga, kemudian mencari cucu korban dan menemukannya di sebuah kebun sedang bersembunyi.
“Saat diamankan warga, pelaku yang merupakan cucu korban pun mengakui perbuatannya tersebut, kemudian diserahkan ke Polsek Cineam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (BR-19)
Discussion about this post