BANDUNG BARAT, (BR.NET). – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat yang akan membuat tempat pengolahan sampah dilingkungan perkantoran Pemkab Bandung Barat. diungkapkan Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir setelah mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce , Reuse , Recycle (3R) Sahdu di Komplek PCI 2 , Desa Tani Mulya .
Ade Zakir mengatakan rencananya pengolahan sampah ditempat tersebut akan diadopsi oleh Pemkab Bandung Barat dalam mengelola sampah dilingkungan perkantoran nya yang akan dilakukan dalam waktu dekat .
“Jadi masalah sampah ini saya pikir harus dimulai dari diri kita sendiri , lebih jauh kita mulai dari Pemda , saya belajar dengan mengunjungi TPS 3 R bagaimana cara mengolah sampah menjadi magot, kompos, biogas, dan daur ulang kepada Pa Satori”, katanya .
Kita mendapatkan pemahaman tentang mengolah sampah itu tidak perlu teknologi yang luar biasa , tetapi bagaimana cara yang efektif dan juga efisien , nah itu saya pikir bisa diaplikasikan dilingkungan perkantoran , sebut Ade
Dengan adanya tempat pengelolaan sampah dilingkungan Pemda Bandung Barat nanti mungkin tidak profit oriented , tapi lebih kearah edukasi artinya pengolahan sampah yang dihasilkan dilingkungan Pemkab Bandung Barat nantinya tidak hanya berorientasi ekonomi , tetapi lebih menekankan pada sisi edukasi bagi semua pihak ,
“Nantinya TPS dilingkungan Pemda Bandung Barat tersebut menjadi tempat masyarakat untuk belajar bagaimana cara mengolah sampah dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing , intinya kita mulai dulu dari Pemkab Bandung Barat dan nanti bisa diikuti oleh masyarakat,” pungkasnya. (MUSA)
Discussion about this post