Jakarta (BR).-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti melakukan tugas dan fungsinya meski dalam suasana libur lebaran. “Secara umum pegawai KPK cuti. Namun, tentu sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti meskipun di hari libur,” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan elektronik, Rabu (13/6)
Menurutnya, tim penindakan KPK tetap akan bekerja bila ada laporan dari masyarakat. Sama halnya dengan tim pengamanan rutan yang tetap berjaga selama cuti lebaran.
“Kami pastikan fungsi penindakan KPK akan terus berjalan menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” lanjutnya
Lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo Cs ini juga mengingatkan kepada para penyelenggara negara agar tidak terlena untuk menerima gratifikasi maupun suap yang berkaitan dengan jabatan mereka meskipun dalam masa cuti bersama.
“KPK tetap mengingatkan agar para penyelenggara negara untuk tetap tidak melakukan korupsi seperti menerima suap atau gratifikasi meskipun di jadwal cuti bersama ini,” tukasnya. ***
Sumber: rmol.co
Discussion about this post