“Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru covid 19.” tandas Dony.
Hal senada, disampaikan AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto, bahwa dalam menghadapi Operasi Ketupat Lodaya 2021 ini, Polres Sumedang telah mendirikan beberapa Pos Pelayanan di wilayah Sumedang Utara (Taman Telor), Pos terpadu di wilayah Sumedang Selatan (Bunderan Binokasih), 8 Pos Pam, 29 Pos Pengaturan dan 12 Pos penyekatan.
“Khusus di pos penyekatan, kami tempatkan anggota secara terpadu bersama sama TNI, SatPol- PP dan dari Dinas Kesehatan untuk berjaga selama 24 jam penuh.” terang Eko.
“Petugas yang berjaga nantinya akan di bagi menjadi tiga shift agar lebih aktif dalam pelaksanaan tugasnya sewaktu melakukan penyekatan terhadap pemudik yang akan masuk ke wilayah Sumedang.” tukasnya. (BR 11)
Discussion about this post