SOREANG. (BR) – Perusahaan umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja membatah adanya kenaikan tarip pembayaran konsumen.
Manajer Junior Humas dan Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Sri Hartati mengatakan, sejak adanya pandemi covid-19 Maret, ada perubahan prilaku masyarakat yaitu pola hidup sehat dan bersih dan masyarakat pelanggan cenderung utk tinggal di rumah sesuai aturan Pemeruntah. Hal itu mendorong meningkatnya pemakaian air, sehingga tagihan konsumen relatif mengalami peningkatan.
“Kenaikan tagihan konsumen bukan adanya kenaikan tarip. Namun adanya perubahan prilaku yang menjadikan penggunaan air meningkat,” katanya saat dihubungi Bandungraya.net, kamis (14/5).

“Kan yang dibayar bulan ini, airnya yang digunakan dua bulan ke belakang. Mungkin karena masyarakat selalu diam di rumah, penggunaan air meningkat. Sehingga tagihan membengkak,” jelasnya.
Menurut Sri Hartati, pihaknya menghimbau kepada semua konsumen perumda air minum Tirta Raharja yang nilai tagihannya mengalami peningkatan tapi nilainya sangat berlebihan, pelanggan bisa berkonsultasi dulu dengan kantor cabang. Sehingga tidak ada mis komunikasi, saya pastikan tidak ada kenaikan tarif,” tegasnya.
Sebelumnya, Para Konsumen mengacam akan melakukan orasi atas kinerja serta kebijakan yang ditenggarai terjadi kekeliruan dalam pembayaran kewajiban konsumen Perumda air minum Tirta Raharja.
Warga perumahan Gading Tutuka I, Kecamatan Soreang mengeluhkan tagihan penggunaan air minum dirumahnya mengalami kenaikan tapi besarannya tidak relevan. Sehingga, mempertanyakan apakah ada kenaikan tarip atau bagaimana.
“Besaran tagihan air tiap bulan biasanya sekitar Rp.60- 5 ribu rupiah. Tapi, bulan mei ini meningkat lebih dari 100 persen,” tuturnya.
Hal yang sama dikeluhan HE warga Desa Ciwidey, menurutnya pembayaran tagihan perbulan biasanya disektar Rp 165 – 270 ribu rupiah. Tapi bulan Mei sekarang harus bayar Rp1.700.000 ribu.
“Saya sangat kaget, karena naiknya sangat jauh. Apakah ada kenaikan tarif, sehingga tagihannya besar sekali,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( PDAM) Tirtaraharja
Drs. H. A. Teddy Setiabudi, M.T mengatakan Wabah Pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia bahkan Dunia, Perumda Air Minum Tirta Raharja tetap berupaya untuk melakukan operasi produksi dan melakukan supply air untuk di distribusikan kepada masyarakat pelanggan, sehingga masyarakat dapat menggunakan air yang aman & sehat karena telah memenuhi standar kualitas sesuai dengan Permenkes Air Minum untuk konsumsi masyarakat dan pelanggan yang ada di wilayah kota Cimahi, kabupaten Bandung dan kabupaten Bandung Barat.
Merujuk pada ketentuan PSBB Provinsi Jawa barat, bahwa masyarakat saat ini agar mematuhi peraturan pemerintah untuk tetap dirumah, untuk melaksanakan pembayaran rekening air, Perumda Air minum Tirta Raharja memfasilitasi beberapa cara pembayaran tagihan sebagai berikut; melalui e-commerce, tranfer transaksi via atm dan market place lain, paparnya.
Dikatakan Tedi, Untuk mengantisipasi angka pemaikan air bulan berikutnya, kepada seluruh pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja dihimbau untuk dapat mengirimkan foto meter air & angka pemakaian airnya sebagai data dasar untuk tagihan air di bulan yang akan datang.
Jelas Tedi, Saat ini Petugas pembaca meter kami, tetap melakukan pembacaan ke rumah pelanggan, tetapi di kondisi pandemi covid-19 ini ada sebagian wilayah tertentu yang tidak bisa dijangkau untuk pembacaan meternya, sehingga diharapkan pelanggan bisa membantu mengirimkan foto meter air & angka pemakaian airnya,’ sekiranya pelanggan merasa tidak ada petugas yang datang, atau khusus untuk zona merah yang wilayahnya ditutup, kami akan menentukan pemakaian air bulan depan dengan menghitung pemakaian air secara rata-rata beberapa bulan ke belakang sebagai dasarnya.
Tetapi di Tegaskan Sekretaris Perumda air Minum Tirtaraharja, apabila dirasakan terdapat ketidaksesuaian tagihan air dampak pembacaan mandiri ini, pelanggan bisa myampaikan hal dimaksud dengan mengirimkan data foto meter air terakhir untuk dijadikan dasar perhitungan tagihan air pelanggan, pungkas Tedi. (BR.01)
Discussion about this post