BANDUNG (BR).- Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat ( KPK – Jabar ) kembali Melakukan Langkah agar Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dikabupaten Bandung dapat ditangani secara serius oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Hal tersebut dilakukan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat dengan melayangkan surat Tertanggal 10 Juli 2023, yang ditujukan kepada :
– Jaksa Agung Republik Indonesia
– Menkopolhukam RI
– Komisi Kejaksaan RI
– Komisi Pemberantasan Korupsi RI
– Badan Intelijen Republik Indonesia
Selain itu Surat Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat ini pun ditembuskan hingga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Surat yang dilayangkan agar menandakan Indikasi Kasus Korupsi yang melibatkan Oknum pejabat Dan Oknum DPRD kabupaten Bandung tidak di intervensi banyak pihak, baik dari kalangan Elit Politik Maupun Oknum Pejabat Tinggi.
Dan penanganan kasus pun mulai bergulir di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung hal ini terbukti dengan dipanggilnya Para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bandung.
Piar Pratama Samsudin mengatakan ” Ini kan Kasus Besar tentu jangan sampai Putus ditengah jalan dan tidak ada kejelasan mengingat angin intervensinya sangat besar sekali, ” Ujarnya Senin 10 Juli 2023.
Piar berharap jangan sampai ada hal – hal politis masuk, makanya kita mengambil langkah yang menurut kita tepat yaitu dengan menyurati ,Jaksa Agung,Menkopolhukam ,KPK ,Komisi Kejaksaan,badan intelijen republik indonesia Hingga ditembuskan Kepada Presiden, Jelasnya.
Pada intinya menurut Piar, kita mohon adanya pengawasan secara intensif terhadap Penanganan Kasus dugaan Korupsi Dikabupaten Bandung Ini, Karena Rakyat Kabupaten Bandung Ini Sudah Muak Terhadap Perilaku Koruptip Yang Secara Terang Terangan Terjadi Dikabupaten Bandung.
Selanjutnya Piar menambahkan Pihaknya Juga telah Mengantongi Nama Nama Yang Tentunya memanfaatkan Kesempatan dalam kesempitan Yang melakukan Penyesatan Opini Kepada Publik Dan Tentunya Akan Melakukan Pelaporan Dan Koordinasi Dengan Badan Cyber Kepolisian Daerah Jawa Barat serta melaporkan oknum – oknum yang mengaku punya Link di KPK , Kejagung dan lainnya yang tujuanya memperkeruh suasana dan melakukan intervensi, pungkasnya. (BR .01)
Discussion about this post