Bandung (BR).- Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama S. H. geram dalam menyikapi pertanyaan / steatment Ka diskominfo Kab. Bandung H. Yosep Nugraha di salah satu media online.
Menurut Piar Pratama, dalam videonya yang berdurasi kurang lebih 2 menit, mengatakan bahwa Kadiskominfo Kabupaten Bandung sudah mengeluarkan pernyataan personality/tenden terhadap dirinya dan telah menyebut Nama, Aku Piar.
Oleh hal tersebut Piar menyampaikan kepada Kadiskominfo dalam kurun waktu 2 x 24 jam, Kadiskominfo harus dapat membuktikan indikasi Pencemaran Nama baik yang dilakukan Piar Pratama terhadap Bupati Bandung.
Selain akan mensomasi Kadiskominfo Piar Pratama pun menangtang Kadiskominfo secara prosedur Hukum dan terbuka, dan hal ini pun dibuktikan langsung oleh Piar Pratama dengan melayangkan surat langsung dari Madinah (Arab Saudi).
Dalam isi surat yang terdiri dari 3 point, dengan perihal surat Tantangan Terbuka dan Permohonan Klarifikasi Demi suatu Kebenaran, Tertanggal Minggu 6 Agustus 2023, yang ditandatangani langsung Rd. H. Piar Pratama S. H.
Piar berharap dalam waktu 2 x 24 Jam Kadiskominfo harus dapat membuktikan pencemaran nama baik dan Fitnah yang telah dilakukan Piar Pratama. (BR.01)
Discussion about this post