Ciamis. (BR).- Digelar di Kantor UPK Kecamatan Cihaurbeuti jumat 7/3/2020 di warnai air mata seluruh anggota yang hadir,Jalannya pepisahan berjalan cukup tenang, hingga saat pada sesi perpisahan beberapa anggota dan staf meneteskan air mata. Acara tersebut juga dihadiri Ketua UPK, BKD- UPK, BP-UPK, KPMD, ( Kader Pemberdayaan).
Dedi Mulyadi Ketua UPK Kecamatan Cihaurbeuti mengatakan kepada bandungraya.net, berpamitan bukan berarti berpisah, melainkan untuk menjalankan tugas lain di luar sana, yakni jadi stap ( Pegawai i) di Pemerintahan Desa Cihaurbeuti Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, setelah mengikuti sleksi, dan Dian Subagja lolos dalam penjaringan dan nilai terbaik dari sejumlah yang ikut selection tersebut.
Masih dikatakan Dedi, Dian bergabung di UPK dan menjadi pegawai di UPK berperan sebagai Administrasi dan pelayanan mulai 2 Mei 2010 . Dian memiliki kemampuan kerja dan sangat di siplin dalam melaksanakan tugasnya dan penuh tanggungjawab,
Dedi berharap, Dian bisa mengimplementasikan pengalaman bekerja yang selama ini di dapat di UPK, baik dari segi Administrasi maupun pelayanan terhadap masyarakat, dan selalu mempertahan kejujuran di dunia kerja yang baru, paparnya.
Ketua BKD UPK Kecamatan Cihaurbeuti Drs. Aon Nurhakim menambahkan, Berhentinya Dian Subagja dari UPK tersebut, melainkan dirinya punya pilihan lain di bidang pekerjaan, yakni mejadi perangkat Desa,masih di katakan Aon, Dian orang yang supel dan meguasai bidang Administrasi, ( mahir di IT) dengan harapan Dian bisa bekerja lebih baik dan selalu mempertahankan kejujuran,dan Dian bisa bemanfaat untuk orang banyak, pungkasnya. (BR 05)
Discussion about this post